Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Para tokoh adat Amfoang Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sedang
menggelar rapat bersama pejabat dari Provinsi NTT dan Pusat
KUPANG, CB -
Warga Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
(NTT), yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste,berencana akan
menyerahkan kembali bendera merah putih ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), lantaran hingga kini pemerintah belum menyelesaikan lahan sengketa antara kedua negara hingga tuntas.
Bendera merah putih yang selama ini tersimpan dengan baik di istana
Kerajaan Amfoang, akan diserahkan langsung oleh sang pewaris kerajaan.
Hal itu disampaikan Raja Amfoang Robby Mano saat diwawancarai
sejumlah wartawan di sela-sela kegiatan rapat fasilitasi tokoh adat di
batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang digelar di aula
susteran Kelurahan Camplong, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis
(8/9/2016).
Robby menilai, pemerintah pusat sepertinya kurang serius mengurus
batas negara di wilayah Naktuka yang saat ini sedang diperebutkan oleh
warga Kabupaten Kupang dan Distrik Oekusi. Padahal proses
penyelesaiannya sudah dilakukan sejak tahun 2002.
“Kita sudah buatkan pernyataan sikap, dan salahsatu poinnya yakni
bendera pusaka yang kita terima semenjak republik ini ada, akan kita
serahkan kembali kepada negara kalau memang Jakarta hanya main-main
begini. Bendera kita mau serahkan langsung ke Presiden Jokowi dan saya
akan ditemani raja tertua di Timor yakni Liurai Wehali Malaka,”ujarnya.
Menurut Robby, tindakan yang akan dilakukan oleh pihaknya merupakan
langkah terakhir, karena pemerintah pusat melalui kementerian terkait
selama ini hanya sebatas berbicara saja, tanpa ada hasil apapun.
“Para utusan pejabat dari kementerian hanya datang ke NTT untuk minta
datanya dengan alasan untuk mengurus penyelesaian batas, namun tetap
saja hasilnya kosong padahal sudah 14 tahun kasus ini dibahas,” ucapnya.
Timor Leste, lanjut Robby, bukan hanya mengklaim sungai Noelbesi
menjadi miliknya tapi juga mengklaim sungai lainnya yang masuk wilayah
Indonesia.
“Bukti kesepakatan adat antara Raja Sonbay dengan Raja Amfoang masih
disimpan. Saya pernah selesaikan masalah secara adat dengan warga Timor
Leste dan mereka mengakui itu. Hasil penyelesaikan yakni, warga Timor
Leste akui bahwa wilayah yang diperebutkan itu adalah wilayah indonesia
mereka kemudian denda secara adat berupa sapi tujuh ekor dan sopi,”
sebut dia.
Credit
KOMPAS.com
Raja Amfoang Sebut Ada yang "Memproyekkan" soal Batas RI-Timor Leste
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Para tokoh adat Amfoang Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur sedang
menggelar rapat bersama pejabat dari Provinsi NTT dan Pusat
KUPANG, CB -
Robby Manoh, tokoh adat yang juga adalah Raja Amfoang, Kabupaten
Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuding persoalan batas negara di
Desa Naktuka antara Indonesia dan Timor Leste sengaja diproyekkan oleh
pihak kementerian terkait.
Hal itu disampaikan Robby Manoh kepada sejumlah wartawan di sela-sela
kegiatan rapat fasilitasi tokoh adat di batas wilayah negara dan
kawasan perbatasan yang digelar di aula susteran Kelurahan Camplong,
Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Kamis (8/9/2016).
Menurut Robby, pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian Luar
Negeri dan Dalam Negeri terkait masalah batas ini sudah dilakukan
ratusan kali, namun hingga kita belum diselesaikan hingga tuntas.
“Pertemuan ini sudah berulangkali digelar dan saya ini masuk ke tim
pusat sejak tahun 2002 tentang masalah perbatasan tapi sampai hari ini
tetap saja tidak ada hasil. Dokumennya sudah kita kasih ke republik ini
sejak tahun 2002 di Cibinong tiap kali pihak dari pusat datang ambil
data,” kata Robby.
“Saya pikir masalah ini diproyekkan, karena kalau masalah perbatasan
ini cepat selesai, tentu mereka tidak akan dapat surat perintah
perjalanan dinas (SPPD) datang ke sini tiap hari. Kita ada pernyataan
sebentar dan kita akan laporkan langsung kepada Presiden sehingga bisa
pecat orang ini yakni mulai dari Dirjen hingga turun ke
bawah,”sambungnya.
Robby menilai, peran negara dalam menyelesaikan persoalan batas ini
tidak jelas, karena buktinya sampai hari ini pertemuan membahas hal yang
sama mengenai data-data itu.
“Sampai hari ini apa yang sudah dikerjakan oleh pemerintah pusat.
Orang sudah jelas-jelas masuk ke wilayah kita, tapi masih terus rapat
seperti ini. Sudah ratusan kali kita rapat seperti ini tapi hasilnya
tidak pernah kita dapatkan,”ujarnya.
Ia pun berharap, inti dari pertemuan ini sebenarnya warga di
perbatasan menanyakan penyelesaikan persoalan ini sudah sampai di mana
bukan hanya membicarakan data.
“Sudah 14 tahun tetapi tidak pernah menyampaikan kepada masyarakat
sudah sejauh mana pemerintah republik ini mengurus perbatasan,”kata
Robby.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 65 Kepala keluarga (KK) asal Negara
Timor Leste nekat membangun rumah di wilayah yang disengketakan dengan
Indonesia.
Mereka membangun rumah di Naktuka yang merupakan perbatasan antara
Distrik Oekusi, Timor Leste dengan Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten
Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu membuat warga Indonesia yang bermukim di wilayah Kecamatan
Amfoang Timur, menjadi resah dan menginginkan agar pemerintah kedua
negara segera menyelesaikan persoalan itu.
Credit
KOMPAS.com