Ilustrasi.
Mobil jenazah yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba Tran
Thi Bich Hanh keluar dari Markas Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Jawa
Tengah, Minggu (18/1) dini hari. Tran Thi Bich Hanh (37)dieksekusi mati
karena terbukti menyeludupkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Cilacap (CB) - Jenazah delapan terpidana mati kasus
narkoba yang baru dieksekusi dibawa keluar Pulau Nusakambangan, Cilacap,
Jawa Tengah, Rabu, guna dibawa ke tempat persemayaman masing-masing.
Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, ambulans yang membawa
jenazah para terpidana mati terbagi atas dua kelompok penyeberangan
karena keterbatasan kapasitas Kapal Pengayoman IV milik Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang menyeberangkan
mobil-mobil tersebut dari Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Kelompok pertama yang tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 04.50
WIB terdiri atas enam ambulans, salah satu di antaranya tidak membawa
peti jenazah, sedangkan kelompok kedua terdiri atas tiga ambulans.
Akan tetapi pada kaca depan setiap ambulans tidak disebutkan nama
jenazah terpidana mati yang dibawa karena hanya tercantum nomor urut
saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, kelompok pertama
terdiri atas ambulans pembawa jenazah Myuran Sukumaran (nomor 1), Andrew
Chan (nomor 2), Martin Anderson (nomor 4), Silvester Obiekwe Nwaolise
(nomor 6), Rodrigo Gularte (nomor 7), dan ambulans nomor 3 kosong karena
semula ditujukan untuk jenazah Mary Jane Fiesta Veloso yang ditunda
eksekusinya.
Sementara tiga ambulans yang masuk kelompok kedua terdiri atas
jenazah Raheem Agbaje Salami (nomor 5), Okwudili Oyatanze (nomor 8), dan
Zainal Abidin (nomor 9).
Ambulans-ambulans itu dikawal mobil Patroli Jalan Raya (PJR)
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menuju tempat persemayamannya
masing-masing.
Dalam hal ini, dua ambulans yang membawa jenazah Myuran Sukumaran
dan Andrew Chan berjalan beriringan karena duo "Bali Nine" itu akan
disemayamkan lebih dulu di Jakarta sebelum diterbangkan ke Australia.
Sementara jenazah Martin Anderson akan dimakamkan secara Islam di
Bekasi, jenazah Silvester Obiekwe Nwaolise disemayamkan di Rumah Sakit
PGI Cikini Jakarta sebelum diterbangkan ke Nigeria, dan jenazah Rodrigo
Gularte disemayamkan di RS St Carolus Jakarta sebelum diterbangkan ke
Brasil.
Selanjutnya, jenazah Raheem Agbaje Salami dibawa ke Madiun untuk
dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, jenazah Okwudili Oyatanze
dibawa ke Ambarawa, dan jenazah Zainal Abidin dimakamkan di Pemakaman
Umum Karangsuci, Cilacap.
Seperti diwartakan, eksekusi terhadap delapan terpidana mati kasus
narkoba telah dilaksanakan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau
Nusakambangan, pada hari Rabu, pukul 00.25 WIB.
Kedelapan terpidana mati itu terdiri atas Andrew Chan (warga negara
Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami
(Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Rodrigo Gularte (Brasil),
Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson
alias Belo (Ghana), dan Okwudili Oyatanze (Nigeria).
Sementara eksekusi terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso ditunda pelaksanaannya.
Credit
ANTARA News
Duo Bali Nine sementara disemayamkan di Daan Mogot
Warga
Australia terpidana mati kasus Bali Nine, Myuran Sukumaran (kiri)
berada di menara pengawas pasca kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan
(lapas) Kerobokan, Denpasar, Jumat (24/2). Akibat kerusuhan tersebut
selain belum kondusif, juga sejumlah fasilitas di dalam penjara rusak
sehingga para napi dapat dengan leluasa menguasai lapas terbesar di Bali
itu. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)
Jakarta (CB) - Dua terpidana mati anggota "Bali Nine",
Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang telah dieksekusi pada Rabu
dinihari, disemayamkan di Jalan Daan Mogot Km2 Nomor 353, Jakarta Barat
sebelum diterbangkan ke Australia.
Dari informasi yang diperoleh Antara, Rabu, untuk terpidana mati Martin
Anderson alias Belo disemayamkan di Kalibalang Poncol, Bekasi Utara.
Sylvester Obiekwe Nwolise di Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat,
Rodrigo Gularte di RS St Carolus, Jakarta Pusat, Raheem Agbaje Salami di
TPU Serayu Madiun, Jawa Timur, Ukwudilu Oyantanze di Ambarawa, dan
Zainal Abidin di Cilacap.
Rencananya, jenazah terpidana mati itu akan dibawa melalui jalan darat.
Kemudian di antara mereka akan diterbangkan ke negara asalnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan jenazah terpidana
mati asal Australia, "Duo Bali Nine", nantinya akan disemayamkan dahulu
di satu tempat Jakarta Barat sebelum diterbangkan ke negaranya.
"Jadi ada permintaan dari pemerintah Australia melalui Kemenlu
mengirimkan surat pada Kemenlu Indonesia, agar kedua jenazah ini
disemayamkan di suatu tempat di wilayah Jakbar, setelah itu esok harinya
akan diterbangkan ke Australia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung, Tony T Spontana, di Jakarta, Selasa (28/4).
Credit
ANTARA News