Parti Islam se-Malaysia terus mengupayakan
penerapan hukum hudud di Kelantan. Sementara,Partai Keadilan Rakyat dan
Partai Aksi Demokrasi yang bersekutu dengan etnis Tionghoa di Malaysia
menolak penerapan hukum tersebut. (Ilustrasi/CNN Indonesia/Fajrian)
Kuala Lumpur, CB
--
Partai oposisi Islam Malaysia tengah mengupayakan
penerapan hukum hudud yang merupakan bagian dari hukum Syariah Islam.
Namun, hukum hudud yang mencakup amputasi dan pelemparan batu ini
dinilai dapat meregangkan hubungan multi-etnis di negara ini.
Dilaporkan
Reuters pada Rabu (18/3), Parti Islam se-Malaysia (PAS) mengajukan
amandemen untuk memperkenalkan hudud hukum di wilayah yang mereka
kuasai, Kelantan. Langkah ini dinilai akan mengancam aliansi oposisi
Malaysia, Pakatan Rakyat, yang saat ini tengah rapuh akibat sang
pemimpin aliansi, Anwar Ibrahim, kembali mendekam dalam tahanan.
Media
setempat melaporkan amandemen yang diajukan PAS meliputi penyaliban
untuk berbagai kejahatan, termasuk mereka yang dianggap murtad dan
melecehkan agama Islam.
Pakatan Rakyat terdiri dari tiga partai
oposisi. Selain PAS, Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan Partai Aksi
Demokrasi (DAP) dan bergabung dengan aliansi ini sejak 2008.
Pakatan
Rakyat menjadi populer dan memenangkan suara untuk pertama kalinya
dalam sejarah Malaysia pada pemilihan umum tahun 2013.
Namun,
kursi parlemen terbanyak masih diraih oleh partai yang berkuasa, United
Malays National Organisation (Barisan Nasional) dan mitra-mitranya, yang
berkuasa sejak Malaysia merdeka pada 1957 silam.
PAS terus mengupayakan penerapan hukum hudud di Kelantan. Sementara, PKR
dan DAP yang bersekutu dengan etnis Tionghoa di Malaysia menolak
penerapan hukum tersebut. Aliansi oposisi ini pun terancam goyah.
"Pakatan akan mengalami masa-masa kritis," kata pemimpin DAP, Lim Kit Siang kepada Reuters, Selasa (17/3).
Saat
ini, sebagian besar negara bagian di Malaysia telah menerapkan hukum
Syariah Islam, meskipun penerapannya dibatasi oleh hukum federal.
Sementara hukum hudud memperbolehkan sejumlah sistem hukuman Islam untuk
diterapkan bagi mereka yang melakukan tindak kriminal.
"Hudud
adalah bagian dari agama. Sebagai Muslim, ketika kita diberi mandat
pemerintah, merupakan tanggung jawab kita untuk melaksanakan hukum ini,"
kata pemimpin PAS, Nik Amar Abdullah, yang merupakan Wakil Menteri
Besar Kelantan.
Barisan Nasional dan sekutunya diperkirakan kalah
karena suara warga etnis Tionghoa mengarah ke Pakatan Rakyat. Meskipun
demikian, banyak pula warga etnis Melayu beragama Islam menolak
penerapan hukum hudud.
"Sebagian orang memandang Islam sebagai
hak Melayu dan menyamakannya dengan ke-Malaysia-an. Ini berbahaya," kata
Ibrahim Suffian, direktur Merdeka Center, sebuah lembaga jajak pendapat
independen.
Jamil Khir Baharom, menteri yang bertugas melindungi
nilai-nilai Islam, mengatakan bahwa pemerintah sedang memperluas ruang
lingkup syariah atas peradilan. Rencana ini dikonfirmasi oleh laporan
kantor berita Bernama belakangan ini.
"Mereka takut bahwa posisi
Islam dalam konstitusi saat ini sedang terancam," kata Wan Saiful Wan
Jan, kepala Institut untuk Demokrasi dan Urusan Ekonomi.
"Ini adalah reaksi terhadap masyarakat menjadi lebih plural, lebih progresif, lebih modern," kata Wan Saiful melanjutkan.
Penerapan
hukum Islam yang lebih ketat mempengaruhi kehidupan sejumlah warga
Malaysia. Kaum transgender misalnya, secara mengejutkan memenangkan
kasus atas pelarangan pakaian wanita bagi transgender di depan umum.
Dalam
kasus lainnya, upacara pemakaman wanita etnis Tionghoa terpaksa
dihentikan karena dia diduga telah menganut agama Islam, dan harus
dimakamkan dengan cara Islam.
Kasus serupa juga terjadi ketika
sebuah upacara pernikahan ala Hindu dihentikan ketika sang pengantin
wanita disinyalir beragama Islam.
"Konstitusi menempatkan Islam
sebagai agama federal. Akibatnya, syariah harus ditegakkan dan pada
kenyataannya, itu harus diperkuat," kata Mohamad Shukri Mohamad,
akademisi Islam yang berbasis di Kelantan.
Credit
CNN Indonesia