Minggu, 23 Desember 2018

Meski Dilarang, Perang di Afganistan dan Suriah Pakai Bom Fosfor


Anak usia 7 tahun menjadi korban bom fosfor saat perang antara pasukan AS dan Taliban di Afganistan pada 9 Mei 2009. [THE STAR]




CB, Jakarta - Konvensi Jenewa tahun 1949 dan Konvensi PBB mengenai Senjata Konvensional Tertentu melarang penggunaan bom fosfor untuk warga sipil. Namun dalam perang di Afganistan, Irak, hingga Suriah masih ditemukan ratusan korban sipil tewas dan terluka akibat bom fosfor.
Bom fosfor atau disebut White Phosphorus atau Willie Pete secara legal dapat digunakan hanya untuk sinyal dengan keluarnya asap putih.
Bom fosfor yang mengenai tubuh manusia akan menimbulkan luka bakar yang mengerikan, luka menjalar dari kulit hingga ke dalam daging dan tulang manusia. Sehingga berbagai organ tubuh manusia akan rusak dan berakhir pada kematian.
Bom fosfor diarahkan kepada target dengan cara ditembakkan, dilemparkan atau dengan granat tangan.
Cara pertolongan pertama menyelamatkan korban bom fosfor yang selama ini dikenal adalah dengan membenamkan tubuh korban di dalam lumpur.
 
Granat bom fosfor diproduksi Rocky Mountain Arsenal yang dipakai tentara Amerika Serikat dalam Perang Vietnam dan Perang Teluk Pertama. [dark-migrations.obsidianportal.com]
Amerika Serikat beberapa kali dituduh menggunakan bom fosfor dalam operasi militernya di sejumlah negara termasuk Afganistan, Irak dan Suriah.
Milisi bersenjata Taliban di Afganistan dan kelompok pemberontak di Suriah dan Irak juga dituding menggunakan bom fosfor.
Seperti terjadi di provinsi Farah, Afganistan, pada 9 Mei 2009 lalu, para dokter mengobati para korban luka bakar yang mereka sebut luka bakar yang tidak biasa, seperti dikutip dari The Star.
Menurut Presiden Hamid Karzai saat itu, luka bakar yang diduga berasal dari bom fosfor telah menewaskan 125 hingga 130 warga sipil.
Peristiwa 9 Mei 2009 ini disebut sebagai kasus terburuk yang membunuh warga sipil sejak Amerika Serikat menginvasi Afganistan tahun 2001 dan menyingkirkan rezim Taliban.
Amerika Serikat pada November tahun 2004 dituding menggunakan bom fosfor dalam pertempuran di Fallujah di Irak. Israel juga menggunakan bom fosfor pada Januari di tahun yang sama untuk menghadapi HAMS di Gaza.
Dalam perang Suriah, militer Rusia menuding pasukan angkatan udara Amerika Serikat melontarkan bom fosfor di desa Hajin di provinsi Deir ez-Zor.
Namun AS membantah semua tudingan militernya menggunakan bom fosfor dalam perang. Namun militer Amerika Serikat pada tahun 2005 mengakui telah menggunakan bom fosfor di Irak tahun 2005 hanya untuk membakar senjata milisi yang merupakan musuh negara itu.
Media di Australia, The Saturday Paper menerbitkan laporan eksklusif hari Sabtu, 22 Desember 2018, mengenai militer Indonesia menggunakan bom fosfor dalam operasi keamanan di kabupaten Nduga di Papua.
Amnesty International telah memperingatkan betapa berbahayanya bom fosfor meski tidak dipakai sebagai senjata. Karena benda itu dapat membakar tubuh selama berminggu-minggu lamanya.
Credit TEMPO.CO


https://dunia.tempo.co/read/1157976/meski-dilarang-perang-di-afganistan-dan-suriah-pakai-bom-fosfor