PYONGYANG
- Kementerian Luar Negeri Korea Utara (Korut) melemparkan kecaman keras
atas keputusan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada tiga
pejabat mereka. Dampak dari sanksi ini, Korut mengancam akan membatalkan
denuklirisasi.
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Korut memuji langkah Presiden AS, Donald Trump untuk terus memperbaiki hubungan dengan Korut. Namun, menutur kementerian itu, hal bertolak belakang diperlihatkan oleh Kemlu AS.
"Kemlu AS bertekad untuk membawa hubungan Korut-AS kembali kepada situasi setahun lalu, yang ditandai dengan saling melemparkan serangan," kata Kemlu Korut, seperti dilansir Reuters pada Minggu (16/12).
"Washington telah mengambil langkah-langkah sanksi sebanyak delapan kali terhadap perusahaan, individu dan kapal tidak hanya Korut tetapi juga Rusia, China dan negara ketiga lainnya," sambungnya.
Menurut Kemlu Korut, jika pemerintah AS percaya bahwa sanksi dan tekanan yang meningkat akan memaksa Pyongyang untuk meninggalkan senjata nuklirnya, hal itu adalah sebuah kesalahan besar.
"Itu akan dianggap sebagai salah perhitungan terbesar, dan itu akan memblokir jalan menuju denuklirisasi di semenanjung Korea selamanya, hasil yang tidak diinginkan oleh semua orang," tukasnya.
Sebelumnya diwartakan, pekan lalu AS menyetujui untuk menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat senior pemerintah Korut, termasuk Wakil Ketua Partai Pekerja, Ryong Hae Choe, atas pelanggaran hak asasi manusia.
Dalam sebuah pernyataan, Kemlu Korut memuji langkah Presiden AS, Donald Trump untuk terus memperbaiki hubungan dengan Korut. Namun, menutur kementerian itu, hal bertolak belakang diperlihatkan oleh Kemlu AS.
"Kemlu AS bertekad untuk membawa hubungan Korut-AS kembali kepada situasi setahun lalu, yang ditandai dengan saling melemparkan serangan," kata Kemlu Korut, seperti dilansir Reuters pada Minggu (16/12).
"Washington telah mengambil langkah-langkah sanksi sebanyak delapan kali terhadap perusahaan, individu dan kapal tidak hanya Korut tetapi juga Rusia, China dan negara ketiga lainnya," sambungnya.
Menurut Kemlu Korut, jika pemerintah AS percaya bahwa sanksi dan tekanan yang meningkat akan memaksa Pyongyang untuk meninggalkan senjata nuklirnya, hal itu adalah sebuah kesalahan besar.
"Itu akan dianggap sebagai salah perhitungan terbesar, dan itu akan memblokir jalan menuju denuklirisasi di semenanjung Korea selamanya, hasil yang tidak diinginkan oleh semua orang," tukasnya.
Sebelumnya diwartakan, pekan lalu AS menyetujui untuk menjatuhkan sanksi kepada tiga pejabat senior pemerintah Korut, termasuk Wakil Ketua Partai Pekerja, Ryong Hae Choe, atas pelanggaran hak asasi manusia.
Departemen
Keuangan AS menyebut, selain Ryong Hae, dua orang lain yang dijatuhi
sanksi adalah Menteri Keamanan Negara Korut, Kyong Thaek Jong dan
Direktur Departemen Propaganda dan Agitasi Partai Pekerja Korut, Kwang
Ho Pak.
"Kami mengambil tindakan bersama dengan laporan dari Departemen Luar Negeri tentang pelanggaran hak asasi manusia dan sensor di Korut. Sanksi tersebut dimaksudkan untuk menjadi pengingat kematian Otto Warmbier, seorang warga negara AS yang meninggal tak lama setelah Korut membebaskannya dari tahanan," kata Departemen Keuangan AS.
"Kami mengambil tindakan bersama dengan laporan dari Departemen Luar Negeri tentang pelanggaran hak asasi manusia dan sensor di Korut. Sanksi tersebut dimaksudkan untuk menjadi pengingat kematian Otto Warmbier, seorang warga negara AS yang meninggal tak lama setelah Korut membebaskannya dari tahanan," kata Departemen Keuangan AS.
Credit sindonews.com