Netanyahu bergeming menyikapi aksi protes terhadap rencana ini.
CB,
YERUSSALEM— Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi lampu
hijau untuk memuluskan aturan baru terkait hukuman mati bagi tahanan
Palestina. Sebelumnya, aturan ini dibahas oleh koalisi antarkubu di
Parlemen Israel.
Berdasarkan lansiran dari
Palestinian News Network pada Selasa (6/11), Netanyahu mengizinkan anggota Partai Likud untuk mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Sebelumnya, aturan itu digagas oleh politisi Israel Yisrael
Beiteinu. Namun aturan tersebut mendapat pertentangan dari Menteri
Tentara Israel Avigdor Lieberman.
Sebagai catatan,
pengadopsian hukuman eksekusi mati bagi tahanan Palestina rentan
memunculkan tanda tanya dari komunitas internasional.
Israel dianggap sudah siap berhadapan dengan berbagai institusi dunia yang fokus di bidang hak asasi manusia.
Aturan
yang disahkan Parlemen Israel ini mendatangkan banyak pertanyaan.
Khususnya mengenai dampaknya terhadap keluarga tahanan Palestina.
Langkah
ini juga disebut-sebut akan sangat membahayakan bagi para tahanan dan
keluarga mereka. Sayangnya pemerintah Israel terkesan abai atas protes
lembaga internasional mengenai aturan baru ini.