Rabu, 28 November 2018

Pengadilan Perintahkan Penahanan Dua Bulan Pelaut Ukraina


Pengadilan Perintahkan Penahanan Dua Bulan Pelaut Ukraina
Ilustrasi Semenanjung Krimea (CNN)


Jakarta, CB -- Pengadilan di Simferopol, Krimea memerintahkan dua bulan penahanan pra-ajudikasi bagi sembilan awak kapal angkatan laut Ukraina yang ditangkap dalam konfrontasi laut dengan Rusia. Penahanan yang diputuskan pada Selasa (27/11) itu diprediksi bakal semakin meningkatkan intensitas ketegangan antara Moskow dan Kiev.

Melansir AFP, penahanan itu dipastikan bakal menyulut emosi Ukraina yang gencar menuntut pembebasan para awak kapal dan mendesak sekutu Barat untuk menjatuhkan sanksi terhadap Rusia.

Sebelumnya, sebanyak 24 pelaut ditahan oleh Moskow sejak Minggu (25/11). Mereka ditangkap setelah Rusia menahan dua kapal angkatan laut Ukraina yang mengawal sebuah kapal tunda di Laut Hitam, berdekatan dengan Semenanjung Krimea.




Insiden itu merupakan konfrontasi besar pertama sejak usainya konflik berkepanjangan di antara kedua negara pada 2014 lalu.

Presiden Rusia, Vladimir Putin mengingatkan Ukraina atas keputusannya memberlakukan status darurat militer sebagai tanggapan atas penangkapan tersebut. Putin menyebut langkah tersebut sebagai tindakan sembrono yang dilakukan Ukraina.

Dalam percakapannya dengan Kanselir Jerman, Angela Merkel, Putin menyatakan kekhawatirannya atas insiden tersebut. Dia berharap agar Jerman bisa turut membantu Rusia untuk menghalangi Ukraina melakukan tindakan yang lebih sembrono.


Dalam beberapa hari ke belakang, sejumlah pihak mengeluarkan seruan agar Rusia membebaskan kapal beserta awak kapal yang ada di dalamnya. Sejumlah negara Uni Eropa menyatakan dukungannya untuk Ukraina pada Senin (25/11).

Namun, seolah tak peduli, Rusia malah bersikeras bahwa kapal-kapal tersebut menyeberang secara ilegal ke perairan Rusia dan mengabaikan peringatan dari petugas di perbatasan. Rusia juga menuduh adanya campur tangan negara-negara Barat dalam tindakan provokasi yang dilakukan Ukraina ini.

Menteri Luar Negeri Austria, Karin Kneissl, mengatakan bahwa Uni Eropa bakal mempertimbangkan sanksi lebih lanjut terhadap Rusia akibat serangan yang dilakukannya.



Credit  cnnindonesia.com