JEDDAH
- Pemerintah Kerajaan dan Majelis Ulama Arab Saudi mengutuk keras
serangan bom di tiga gereja di Surabaya, Indonesia, pada hari Minggu.
Ulama di negara tersebut menyebut serangan bom itu sebagai kejahatan
besar yang diharamkan dalam Syariah Islam.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga ikut mengecam serangan bom bunuh diri kemarin yang menewaskan 13 orang termasuk para pelaku.
Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi bersolidaritas dengan negara-negara sahabat dalam memerangi terorisme.
Dalam sebuah pernyataan terpisah, yang dilansir Saudi Gazette, Senin (14/5/2018), Majelis Ulama Senior Saudi mengatakan bahwa mereka menganggap serangan terhadap beberapa gereja sebagai kejahatan besar, ketidakadilan dan agresi yang dilarang oleh Syariah Islam.
Sekretariat Jenderal Majelis tersebut menekankan bahwa Islam melarang terorisme dan menganggap orang-orang yang melakukannya sebagai penjahat.
Sedangkan Sekretaris Jenderal OKI, Yousef Al-Othaimeen, mengatakan bahwa OKI menegaskan kembali posisi prinsipnya bahwa kekerasan dan terorisme tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun.
"Ekstrimisme dan terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya termasuk kekerasan terhadap warga sipil dan serangan bunuh diri bertentangan dengan prinsip-prinsip suci Islam dan menghina keragaman agama masyarakat Indonesia," tulis media Saudi tersebut mengutip pernyataan Sekjen OKI.
Al-Othaimeen juga menyampaikan solidaritas OKI untuk masyarakat Indonesia. OKI menyampaikan belasungkawa secara tulus kepada keluarga korban dan berharap para korban luka cepat pulih.
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga ikut mengecam serangan bom bunuh diri kemarin yang menewaskan 13 orang termasuk para pelaku.
Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan menegaskan bahwa Kerajaan Arab Saudi bersolidaritas dengan negara-negara sahabat dalam memerangi terorisme.
Dalam sebuah pernyataan terpisah, yang dilansir Saudi Gazette, Senin (14/5/2018), Majelis Ulama Senior Saudi mengatakan bahwa mereka menganggap serangan terhadap beberapa gereja sebagai kejahatan besar, ketidakadilan dan agresi yang dilarang oleh Syariah Islam.
Sekretariat Jenderal Majelis tersebut menekankan bahwa Islam melarang terorisme dan menganggap orang-orang yang melakukannya sebagai penjahat.
Sedangkan Sekretaris Jenderal OKI, Yousef Al-Othaimeen, mengatakan bahwa OKI menegaskan kembali posisi prinsipnya bahwa kekerasan dan terorisme tidak boleh dikaitkan dengan agama, kebangsaan, peradaban, atau kelompok etnis apa pun.
"Ekstrimisme dan terorisme dalam segala bentuk dan manifestasinya termasuk kekerasan terhadap warga sipil dan serangan bunuh diri bertentangan dengan prinsip-prinsip suci Islam dan menghina keragaman agama masyarakat Indonesia," tulis media Saudi tersebut mengutip pernyataan Sekjen OKI.
Al-Othaimeen juga menyampaikan solidaritas OKI untuk masyarakat Indonesia. OKI menyampaikan belasungkawa secara tulus kepada keluarga korban dan berharap para korban luka cepat pulih.
Credit sindonews.com