BRUSSELS
- Komisi Eropa akan meluncurkan proses pengaktifan undang-undang yang
melarang perusahaan-perusahaan Eropa untuk mematuhi sanksi Amerika
Serikat (AS) terhadap Iran dan tidak mengakui putusan pengadilan yang
memberlakukan sanksi AS.
"Sebagai Komisi Eropa, kita memiliki tugas untuk melindungi perusahaan-perusahaan Eropa. Sekarang kita perlu bertindak dan inilah mengapa kami meluncurkan proses untuk mengaktifkan 'undang-undang pemblokiran' dari tahun 1996. Kami akan melakukannya besok pagi pukul 1030," kata Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker.
"Kami juga memutuskan untuk mengizinkan Bank Investasi Eropa untuk memfasilitasi investasi perusahaan-perusahaan Eropa di Iran. Komisi itu sendiri akan mempertahankan kerja samanya akan Iran," kata sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Kamis (17/5).
Seperti diketahui, Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump mengatakan AS dapat menjatuhkan sanksi kepada sekutu Eropanya jika terus berurusan dengan Iran di bawah kesepakatan nuklir.
Penasihat Keamanan Nasional, John Bolton, mengatakan Trump dalam mengumumkan keluarnya AS dari kesepakatan nuklir Iran menyatakan bahwa negara-negara yang terus berurusan dengan Iran dapat menghadapi sanksi AS.
"Eropa akan menghadapi sanksi AS yang efektif, sudah benar-benar, karena banyak dari apa yang ingin mereka jual ke Iran melibatkan teknologi AS, yang izinnya tidak akan tersedia," katanya.
"Sebagai Komisi Eropa, kita memiliki tugas untuk melindungi perusahaan-perusahaan Eropa. Sekarang kita perlu bertindak dan inilah mengapa kami meluncurkan proses untuk mengaktifkan 'undang-undang pemblokiran' dari tahun 1996. Kami akan melakukannya besok pagi pukul 1030," kata Presiden Komisi Eropa, Jean-Claude Juncker.
"Kami juga memutuskan untuk mengizinkan Bank Investasi Eropa untuk memfasilitasi investasi perusahaan-perusahaan Eropa di Iran. Komisi itu sendiri akan mempertahankan kerja samanya akan Iran," kata sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Kamis (17/5).
Seperti diketahui, Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump mengatakan AS dapat menjatuhkan sanksi kepada sekutu Eropanya jika terus berurusan dengan Iran di bawah kesepakatan nuklir.
Penasihat Keamanan Nasional, John Bolton, mengatakan Trump dalam mengumumkan keluarnya AS dari kesepakatan nuklir Iran menyatakan bahwa negara-negara yang terus berurusan dengan Iran dapat menghadapi sanksi AS.
"Eropa akan menghadapi sanksi AS yang efektif, sudah benar-benar, karena banyak dari apa yang ingin mereka jual ke Iran melibatkan teknologi AS, yang izinnya tidak akan tersedia," katanya.
Credit sindonews.com