Jumat, 04 Mei 2018

China Pasang Rudal di Kepulauan Spratly Laut China Selatan


China Pasang Rudal di Kepulauan Spratly Laut China Selatan
China tidak membantah atau memastikan kabar yang menyebut Beijing memasang sistem rudal di Kepulauan Spratly, Laut China Selatan. (REUTERS/CSIS Asia Maritime Transparency Initiative)



Jakarta, CB -- China tidak membantah atau memastikan saat ditanya soal kabar pembangunan sistem rudal di pulau-pulau buatannya di Laut China Selatan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China menegaskan bahwa negaranya berhak membangun fasilitas pertahanan di Laut China Selatan.

Kabar soal pembangunan sistem rudal di Laut China Selatan tersiar pada Rabu, (2/5) lewat jaringan televisi Amerika Serikat, CNBC.

Mengutip sumber intelijen Amerika Serikat, CNBC mengungkapkan bahwa militer China telah memasang sistem pertahanan anti-kapal dan rudal udara ke udara di Laut China Selatan, kawasan yang juga disengketakan Vietnam dan Filipina.


Jika benar, hal itu bisa memprovokasi ketegangan antara negara-negara di kawasan yang dilalui jalur pelayaran internasional. Washington telah memperingatkan akan konsekuensi jika Beijing melakukan militerisasidi Laut China Selatan. Masalah itu juga telah diangkat Amerika Serikat dengan China.




Dalam brifing rutin, Kamis (4/5), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying tidak memastikan atau membantah pembangunan sistem rudal tersebut.

"China membangun Kepulauan Spratly dengan tujuan damai, termasuk penempatan sejumlah fasilitas pertahanan nasional yang diperlukan guna melindungi kedaulatan dan keamanan China," kata Chunying.

"Mereka yang tidak berniat melanggar, tak punya alasan untuk khawatir," tambah dia seperti dilansir AFP.



Selain reklamasi di pulau-pulau karang dan membangun fasilitas yang dapat ditempati warga sipil, juga juga memiliki pangkalan udara, sistem radar dan konunikasi, fasilitas angkatan laut dan senjata pertahanan. Termasuk landas pacu bagi pesawat militer.

Menurut CNBC, rudal baru China dikabarkan telah dipasang di Karang Fiery Cross, Karang Subi dan Karang Mischief. Karang-karang itu berada di Kepulauan Spratly, di selatan China antara Vietnam dan Filipina.

China mengklaim Laut China Selatan sebagai wilayah kedaulatannya. Meskipun pada Juli 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional menolak klaim China tersebut atas gugatan yang diajukan Filipina. Namun China tidak mengakui keputusan tersebut.





Credit  cnnindonesia.com