Amnesty International menyebut
kekerasan terhadap etnis minoritas Rohingya dan Myanmar sulit untuk
dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional. (Reuters/Danish Siddiqui)
Jakarta, CV --
Organisasi pemerhati hak asasi manusia, Amnesty International,
menyebut kekerasaan sistematis atau persekusi yang diduga diakukan
pemerintah Myanmar terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya sulit
diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk diadili.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan apa yang terjadi di Myanmar jelas merupakan kejahatan kemanusiaan dan hal tersebut adalah salah satu persoalan yang menjadi kewenangan ICC. Masalahnya, Myanmar tidak bisa diadili karena bukan merupakan anggota lembaga peradilan internasional tersebut.
“Kecil kemungkinan untuk bisa mudah dibawa ke ICC sebab Myanmar bukan negara anggota ICC dan tidak pula meratifikasi Statuta Roma. Jadi tidak bisa serta-merta diajukan ke ICC,” kata Usman di kantornya, Jakarta, Jumat (15/9).
Walau demikian, Usman mengatakan masih ada kesempatan bagi masyarakat internasional untuk membawa kasus ini ke ICC. Salah satunya dengan mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan resolusi tegas dan kesimpulan yang kuat bahwa sudah terjadi kejahatan serius di Myanmar.
“Kalau ada keputusan politik dari DK PBB, krisis kemanusiaan ini mungkin saja bisa diangkat ke ICC. Walaupun, resolusi di DK PBB mungkin saja diveto oleh sekutu Myanmar seperti China bahkan Rusia,” ujar Usman.
Selama ini, China dan Rusia memang tidak terlalu vokal menanggapi krisis kemanusiaan di Rakhine seperti negara lainnya. Sejauh ini, Beijing dan Moskow hanya menyatakan dukungannya terhadap upaya Myanmar menjaga stabilitas dan keamanan negaranya.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan apa yang terjadi di Myanmar jelas merupakan kejahatan kemanusiaan dan hal tersebut adalah salah satu persoalan yang menjadi kewenangan ICC. Masalahnya, Myanmar tidak bisa diadili karena bukan merupakan anggota lembaga peradilan internasional tersebut.
“Kecil kemungkinan untuk bisa mudah dibawa ke ICC sebab Myanmar bukan negara anggota ICC dan tidak pula meratifikasi Statuta Roma. Jadi tidak bisa serta-merta diajukan ke ICC,” kata Usman di kantornya, Jakarta, Jumat (15/9).
Walau demikian, Usman mengatakan masih ada kesempatan bagi masyarakat internasional untuk membawa kasus ini ke ICC. Salah satunya dengan mendorong Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan resolusi tegas dan kesimpulan yang kuat bahwa sudah terjadi kejahatan serius di Myanmar.
“Kalau ada keputusan politik dari DK PBB, krisis kemanusiaan ini mungkin saja bisa diangkat ke ICC. Walaupun, resolusi di DK PBB mungkin saja diveto oleh sekutu Myanmar seperti China bahkan Rusia,” ujar Usman.
Selama ini, China dan Rusia memang tidak terlalu vokal menanggapi krisis kemanusiaan di Rakhine seperti negara lainnya. Sejauh ini, Beijing dan Moskow hanya menyatakan dukungannya terhadap upaya Myanmar menjaga stabilitas dan keamanan negaranya.
Sedikitnya 1.000 orang, khususnya Rohingya, diperkirakan tewas sejak
krisis kemanusiaan di Rakhine kembali bergejolak akibat bentrokan
militer dan militan di wilayah itu, 25 Agustus lalu.
Sejak itu, ratusan ribu Rohingya dan etnis minoritas lain dikabarkan melarikan diri keluar Rakhine atau Myanmar dan mengungsi ke negara tetangga seperti Bangladesh, Thailand, dan Malaysia.
Di tengah situasi genting itu, Myanmar diduga menggunakan ranjau yang ditanam di daerah perbatasan dengan Bangladesh untuk mencegah para pengungsi kembali ke Rakhine.
Sejak itu, ratusan ribu Rohingya dan etnis minoritas lain dikabarkan melarikan diri keluar Rakhine atau Myanmar dan mengungsi ke negara tetangga seperti Bangladesh, Thailand, dan Malaysia.
Di tengah situasi genting itu, Myanmar diduga menggunakan ranjau yang ditanam di daerah perbatasan dengan Bangladesh untuk mencegah para pengungsi kembali ke Rakhine.
Sejauh ini, Amnesty International menghitung sudah ada lima pengungsi Rohingya yang menjadi korban ranjau tersebut.
“Ini kan sudah jelas, kesaksian dari para pengungsi Rohingya dan sumber kita di Myanmar, khususnya Rakhine, bahwa ada serangan sistematis dari aparat Myanmar terhadap Rohingya,” kata Usman.
“Ini kan sudah jelas, kesaksian dari para pengungsi Rohingya dan sumber kita di Myanmar, khususnya Rakhine, bahwa ada serangan sistematis dari aparat Myanmar terhadap Rohingya,” kata Usman.
Credit cnnindonesia.com