Rabu, 14 Desember 2016

4 Warga China Tertangkap Tanam Benih Cabai Berbakteri di Bogor, Ini Kata Mentan


 
4 Warga China Tertangkap Tanam Benih Cabai Berbakteri di Bogor, Ini Kata Mentan Foto: Yulida Medistiara



Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menanggapi soal tertangkapnya 4 warga negara (WN) China yang diketahui menanam cabai di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Amran menyebut bukan hanya 2 kg yang tertangkap dan dimusnahkan, tetapi ada komoditas lain yang jumlahnya lebih besar juga ikut dimusnahkan.

Hal itu karena peran pengawasan yang ketat di Balai Karantina Kementan. Menurut Amran, dengan ketatnya pengawasan Balai Karantina, beberapa komoditas lain seperti bawang di Batam, dan impor Jeruk sebanyak 42 kontainer dari Cina di Surabaya tetap dimusnahkan.

"Kami lakukan pengawasan melekat di seluruh Karantina Indonesia. Buktinya 2 kg saja cabai ini kita tangkap, kita musnahkan. Bahkan dulu dari China ada jeruk dari Surabaya kita musnahkan dan tidak ada kompromi dari ribuan ton kita musnahkan," kata Amran, di Poso, Sulawesi Tenggara, Selasa (13/12/2016).

Setiap bulannya, volume transaksi barang yang masuk dan keluar di Karantina seluruh Indonesia mencapai 3 juta ton. Tetapi, dengan pengawasan yang ketat di Karantina 2 kg cabai tersebut telah dapat dicegah.

Ia menyebut, Kementan melakukan pengetatan pengawasan di Balai Karantina dengan melakukan mutasi sebanyak 164 pegawai dalam waktu 2 tahun. Pencopotan tersebut dilakukan kepada pegawai yang dianggap lalai menjalankan tugasnya.

"2 kg saja tertangkap dengan jumlah barang masuk 3 juta ton. Begitu ketatnya karantina melakukan pengawasan juga kita memberikan sanksi 164 orang mutasi dicopot dari jabatannya di direktorat Karantina," kata Amran.

Ia menyebut 2 Kg cabai yang sebelumnya disebut dalam berita 4 hektar hanyalah 0,4 hektar atau 4000 meter. Cabai tersebut tidak lah berbahaya bagi manusia tetapi berbahaya bagi tanaman.

Karena membahayakan, maka Kementan memusnahkan 2 kg cabai yang tertangkap di Karantina dan juga 5000 batang cabai di lahan. Ia menyebut, dari 5000 batang cabai yang ditanam sebenarnya berasal dari 33 gram bibit cabai yang diseludupkan dan akhirnya ditanam menjadi 5000 batang.

Ia mencontohkan salah satu bentuk penyelundupan misalnya di taruh di bawah sepatu ketika melewati pemeriksaan imigasi ketika WN Cina tersebut melintas. Namun, dia sendiri masih belum dapat memastikan dari mana masuknya WN Cina itu dengan cabainya.

"Semua ini telah dimusnahkan, biji dan yang ditanam, yang di tanam 5000 batang itu adalah 0,33 Kg atau 33 gram karena dia (WN Cina) adalah illegal bisa saja disimpan dalam sepatu atau di kotak karena kecil kita tidak mengerti. Jumlah yang ditanam itu adalah 33 gram," imbuhnya.

Amran mengatakan pihaknya berupaya agar hal serupa tidak terulang lagi. Pasalnya, empat WN China yang ditangkap tersebut telah menjadi petani selama 4 bulan di Indonesia.


Credit  finance.detik.com