Jumat, 13 Februari 2015

Endriartono: Militer Bisa Masuk Atas Instruksi Presiden



Endriartono: Militer Bisa Masuk Atas Instruksi Presiden  
Jende​​ral (Purn) Endriarto Sutarto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/2). CNN Indonesia/ Gilang Fauzi
 
 
Jakarta, CB -- Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto menyatakan keterlibatan militer dalam menengahi perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi-Polri bisa diwujudkan atas instruksi Presiden Joko Widodo.

Jika memang keputusan itu dikeluarkan, Endriartono menyatakan kesiapannya untuk turut terlibat membantu persoalan. "Biarkan Presiden mengambil keputusan sesuai dengan kapasitasnya. Kalau harus kerahkan TNI, harus atas perintah beliau," ujar Endriartono usai menyambangi Gedung KPK, Kamis sore (12/2).

Menurut Endriartono, KPK tidak boleh tidak harus melaksanakan tugasnya secara maksimal tanpa adanya ancaman dari pihak luar. Penyidik pun tidak perlu merasa takut karena ujung tombak dari KPK adalah para penyidik.

"Jika benar ancaman ini ada, maka ini adalah sesuatu yang serius dan bisa mengancam seluruh warga negara," ujar Endriartono.

Meski demikian, mantan petinggi militer itu meyakini situasi tersebut tidak akan sampai mengganggu kehidupan masyarakat meskipun dua lembaga penegak hukum yang berseteru punya marwah yang berkewajiban memberi keamanan publik. Selain itu, Endriartono juga belum merasa ada urgensi untuk turut melibatkan TNI sebagai penengah dua lembaga yang berseteru.

"Walaupun ini lebih kompleks, ini tidak masuk dalam wilayah bahwa TNI bisa mengambil peran di dalamnya. Ini institusi antara KPK dan Polri yang harus bisa diselesaikan secara baik tanpa melalui kekerasan," ujar Endriartono.


Credit  CNN Indonesia