Australlia mengancam akan memboikot Indonesia jika dua warganya dieksekusi. Foto News.com.au.
Peringatan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, Jumat (13/2/2015). Ini untuk pertama kalinya, Australia mengirim peringatan bernada ancaman setelah dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dipindahkan dan kemungkinan besar akan dieksekusi dalam beberapa hari mendatang.
”Saya pikir orang-orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka dalam aksi ini, termasuk dengan membuat keputusan tentang di mana mereka ingin liburan,” kata Bishop, mengacu pada ancaman pemboikotan terhadap Indonesia.
Andrew dan Myuran, anggota sindikat bisnis narkoba “Bali Nine” telah dipindahkan ke luar pulau Bali, dan kemungkinan saat ini sudah berada di penjara Nusakambangan. Bishop mengatakan, bahwa dia berharap Indonesia meremehkan reaksi publik Australia pada kasus ini.
”Saya sudah kewalahan dengan (mengirim) e-mail dan pesan teks, saya tahu bahwa orang-orang telah berkumpul dan aksi unjuk rasa,” ujarnya. ”Kami meminta grasi, kami meminta belas kasihan untuk dua warga negara Australia yang telah direhabilitasi.”
Dia mengatakan, pemerintah Australia akan mengabaikan kepentingan bisnis sesaat dengan Indonesia untuk mengamankan dua warganya itu. ”Pelaksana (eksekusi) dua pemuda ini tidak akan memecahkan momok narkoba di Indonesia,” imbuh Bishop kepada radio Fairfax. ”Situasi ini sangat tegang.”
Credit SINDOnews