Rencana Malaysia dinilai merambah ke perairan teritorial Singapura.
CB,
SINGAPURA--- Singapura menyampaikan protes keras atas rencana Malaysia
memperluas batas-batas pelabuhan di Selat Singapura. Menurut Singapura,
rencana Malaysia itu merambah perairan teritorial mereka.
Kementerian Transportasi Singapura mengaku telah meminta Malaysia
untuk menghentikan langkahnya dalam mengatur batas pelabuhan. Langkah
Malaysia itu dinilai mengganggu kedaulatan Singapura atas perairan
tersebut. Malaysia juga diminta menahan diri dari tindakan sepihak lebih
lanjut.
"Kami mencatat dengan keprihatinan besar bahwa
Malaysia baru-baru ini mengaku akan memperpanjang batas pelabuhan Johor
Bahru dengan cara yang merambah ke perairan teritorial Singapura dari
Tuas. Sebagai tanggapan, Singapura telah mengajukan protes keras kepada
pemerintah Malaysia," katanya dalam sebuah pernyataan pada Selasa
(4/12).
Kementerian menambahkan bahwa kapal-kapal Malaysia
telah berulang kali menyusup ke perairan teritorial Singapura selama dua
pekan terakhir dari Tuas. Padahal, hal tersebut tidak sah atau tak
sesuai dengan hukum internasional.
"Singapura telah
memprotes gerakan tidak sah ini dan tindakan klaim kedaulatan oleh,
kapal-kapal ini, yang tidak konsisten dengan hukum internasional,"
katanya.
Kementerian Transportasi Singapura menambahkan
Singapura tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap
kegiatan tersebut. Singapura jug siap untuk menyelesaikan masalah ini
secara damai, sejalan dengan hukum internasional.
Pada
Rabu (5/12), menteri transportasi Malaysia, Anthony Loke Siew Fook,
menyebut klaim Singapura tidak akurat. Ia mengatakan, rencana perubahan
batas pelabuhan tidak merambah bagian manapun dari Singapura.
"Batas
pelabuhan Johor Bahru yang berubah adalah di laut teritorial Malaysia
dan itu juga dalam hak Malaysia untuk menarik batas pelabuhan di laut
teritorial kami," katanya dalam sebuah pernyataan.
Ini
merupakan perselisihan teritorial terbaru antarkedua negara tetangga
itu. Sebelumnya kedua negara berselisih atas Pulau Batu Puteh atau
Pedra Branca. Perselisihan ini telah diselesaikan oleh Mahkamah
Internasional pada 2008.
Dalam perselisihan lain, Malaysia
mengatakan Singapura berniat untuk mengambil kembali kendali wilayah
udara yang dikelola oleh Singapura sejak 1974. Singapura dulunya bagian
dari Malaysia tetapi mereka berpisah pada 1965. Perselisihan ini
menimbulkan dampak pada hubungan diplomatik dan ekonomi selama
bertahun-tahun.