Jumat, 28 Desember 2018

Israel Disebut Percepat Bangun Ribuan Rumah di Tepi Barat


Israel Disebut Percepat Bangun Ribuan Rumah di Tepi Barat
Ilustrasi permukiman di Tepi Barat. (Reuters/Amir Cohen)



Jakarta, CB -- Otoritas Israel dilaporkan mempercepat rencana pembangunan sedikitnya 2.200 rumah di wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki negara tersebut.

Lembaga pemantau pemukiman Israel di wilayah Palestina, Peace Now, menyebut sebuah komite yang berada di bawah Kementerian Pertahanan Israel diberi tanggung jawab terkait proyek tersebut.

Organisasi itu mengatakan komite tersebut telah menyepakati rencana percepatan pembangunan permukiman pada Selasa (25/12) dan Rabu kemarin melalui berbagai tahap proses persetujuan.



Peace Now melaporkan sedikitnya 1.159 pengajuan pembangunan rumah telah mendapat persetujuan final sebelum izin dikeluarkan, sementara 1.032 tempat tinggal lainnya masih dalam tahap pengajuan izin.


Kabar percepatan proyek pemukiman ini muncul ketika Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, sepakat menggelar pemilihan umum lebih cepat pada April mendatang. Parlemen Israel juga sudah dibubarkan hari ini, Kamis (27/12), menyusul rencana tersebut.

Percepatan gelaran pemilu dilakukan Netanyahu ketika kepemimpinannya tengah terancam, terutama akibat skandal korupsi yang terus menjeratnya sejak awal 2017 lalu.



Polisi bahkan telah mengajukan usulan untuk mendakwa Netanyahu pada tiga kasus korupsi berbeda setelah sembilan kali memeriksanya.

Masalah permukiman sendiri menjadi salah satu isu utama dalam politik Israel, terutama bagi kaum sayap kanan.

Dikutip AFP, Netanyahu dikabarkan telah bertemu dengan para pemimpin permukiman di Yerusalem kemarin, ketika masa kampanye sudah berjalan.

"Kita semua akan melihat upaya politikus sayap kiri menggulingkan pemerintahan kami dengan bantuan media dan lainnya," ucap Netanyahu menanggapi pemilu seperti dikutip AFP.

"Mereka tidak akan berhasil karena jika mereka melakukannya, ini akan menimbulkan bahaya yang jelas terkait perpindahan permukiman."



Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Saeb Erekat, menganggap percepatan pemukiman tersebut sebagai pencurian tanah Palestina.

Melalui pernyataan, Erekat mengatakan "pencurian tanah dan sumber daya Palestina untuk memperluas permukiman ilegal merupakan bagian dari kampanye Netanyahu" menjelang pemilu.

"Langkah itu tidak diragukan lagi bagian dari daftar panjang pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel," katanya.

Permukiman Israel di wilayah Palestina dinilai ilegal di bawah hukum internasional lantaran dianggap bisa mengancam proses perdamaian kedua belah pihak yang masih berkonflik sejak puluhan tahun silam.

Lebih dari 400 ribu warga Israel bermukim di Tepi Barat, sementara 200 ribu warga Israel lainnya tinggal di wilayah Yerusalem Timur yang juga diduduki.




Credit  cnnindonesia.com