Jumat, 08 Juni 2018

Biksu Myanmar Anti Rohingya Masuk Daftar Hitam Facebook




Biksu Wirathu. (AP Photo/Gemunu Amarasinghe)
Biksu Wirathu. (AP Photo/Gemunu Amarasinghe)

CB, Jakarta - Facebook telah memasukkan kelompok Budha garis keras di Myanmar termasuk para biksu yang menyampaikan pernyataan kebencian terhadap kelompok etnis Rohingya dalam daftar hitam.
Dengan masuk dalam daftar hitam, maka kelompok Budha garis keras dan para biksu tidak dapat lagi mengakses Facebook.

"Mereka tidak lagi dibolehkan muncul di Facebook dan akan akan mencabut akun dan konten yang mendukung, memuji atau yang merepresentasikan orang-orang ini atau organisasi tersebut," kata Manajer Kebijakan Konten Facebook, David Caragliano seperti dikutip dari Channel News Asia, 7 Juni 2018.
Facebook melarang gerakan nasionalis Budha, Ma Ba Tha dan beberapa biksu terkenal yang menyuarakan kebencian pada Rohingya.
Biksu ekstrimis yang masuk daftar terlarang menggunakan Facebook adalah Wirathu pada Januari lalu. Setelah itu disusul Parmaukkha dan Thuseitta.

Sebelumnya, para aktivis mengkritik Facebook yang lamban merespons laporan mengenai postingan-postingan kelompok Budha garis keras dan para biksu yang menyuarakan kebencian pada Rohingya.
Seperti saat mereka menyerukan untuk membunuh jurnalis Muslim dan postingan mereka September lalu yang mengatakan umat Budha dan Muslim masing-masing bersiap untuk baku serang.
Facebook mengakui lamban merespons pengaduan para aktivis.

"Kami dapat melakukan lebih dan namun kami telah lamban memberikan respons," kata Wakil Kepala Kebijakan Publik Facebook Asia-Pasifik, Simon Milner.
Facebook mengatakan, akan menambah jumlah pekerjanya di Myanmar dan memastikan melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap munculnya akun palsu seraya meningkatkan sistem pelaporan dari pengguna Facebook di Myanmar.




Credit  tempo.co