Mereka diduga melakukan kekejaman, seperti mutilasi dan pemerkosaan.
CB,
JENEWA -- Pasukan keamanan Kongo serta milisi dengan sengaja membunuh
warga sipil, termasuk anak-anak. Mereka juga melakukan kejahatan
kemanusiaan dan memicu terjadinya perang. Hal itu disampaikan para
penyelidik hak asasi manusia PBB, Selasa (26/7).
"Setelah
penyelidikan di wilayah Kasai Republik Demokratik Kongo, Tim Ahli
Internasional yang ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia mengatakan mereka
percaya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan,
milisi Kamuina Nsapu dan Milisi Bana Mura sejak 2016 merupakan kejahatan
terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang," kata penyelidik PBB dalam
sebuah pernyataan dilansir di
Anadolu.
Dia mengatakan pasukan keamanan Kongo, milisi Kamuina Nsapu,
dan milisi Bana Mura dengan sengaja membunuh warga sipil, termasuk
anak-anak. Mereka diduga melakukan kekejaman, seperti mutilasi,
pemerkosaan dan bentuk lain dari kekerasan seksual, penyiksaan, dan
pemusnahan," ujarnya.
Milisi Kamuina Nsapu juga
merekrut anak-anak, anak perempuan dan anak laki-laki sehingga para ahli
mengatakan serangan itu dilakukan terhadap warga sipil dari beberapa
kelompok etnis secara umum dan sistematis yang merupakan kejahatan
terhadap kemanusiaan. Menurut ahli PBB, beberapa pelanggaran yang
dilakukan bisa juga menjadi penganiayaan berdasarkan etnis. Kejahatan
dan kehancuran terus terjadi dua tahun setelah konflik dimulai
mengakibatkan perpindahan orang, dan perbudakan perempuan.
Menurut
PBB, krisis Kasai telah menyebabkan pemindahan internal sekitar 1,4
juta orang yang tetap dalam situasi yang sangat genting, 35 ribu orang
lainnya telah melarikan diri ke Angola, sekitar 3,2 juta orang terus
mengalami ketidakamanan pangan, dan tingkat kekurangan gizi, terutama
untuk anak-anak sangat tinggi.