Selasa, 03 Februari 2015

Suntikan Modal Negara ke Krakatau Steel untuk Putihkan Utang


Suntikan Modal Negara ke Krakatau Steel untuk Putihkan Utang 
  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (kiri) mendengarkan pertanyaan dari Komisi VI DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1). Kementrian BUMN meminta kepada DPR untuk mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp48,01 triliun untuk 35 BUMN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
 
 
Jakarta, CB -- Perusahaan baja pelat merah, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), memperoleh alokasi penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 956 miliar. Sokongan modal tersebut tidak berbentuk tunai, melainkan berupa status lunas sebagian utang KRAS kepada pemerintah.

Muhammad Zamkhani, Deputi Bidang Usaha Agro dan Industri Strategis BUMN, menjelaskan PMN nontunai yang tengah diperjuangkan pemerintah di DPR untuk mendukung proses administratif KRAS.

"Krakatau Steel akan dapat non cash untuk administratif. Katanya dulu asalnya dari konversi cadangan (laba ditahan) terkumpul jadi modal pemerintah," kata Zamkhani di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/2) malam.

KRAS diketahui memiliki utang dividen ke negara sekitar Rp 3 triliun. Sebagian utang tersebut yang akan ditukar guling dengan PMN  nontunai.

Zamkhani menuturkan pada umumnya PMN dibutuhkan BUMN untuk memperkuat permodalan dan mempermudah pengajuan kredit ke perbankan dalam rangka mendukung ekspansi perseroan. Lhusus untuk KRAS, PMN nontunai diberikan agar pemerintah mendapat bagian saham emiten BUMN baja itu.

Dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan APBN Perubahan (RAPBNP) 2015 yang diusulkan ke parlemen, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 72,97 triliun bagi 40 BUMN yang merupakan peningkatan alokasi paling besar dibandingkan pos belanja lainnya.


Credit  CNN Indonesia