JAKARTA.
Nilai pemotongan anggaran tahap II lebih besar dari rencana sebelumnya.
Dalam laporan ke DPR, Kementerian Keuangan sedikit menaikkan nilai
pemangkasan belanja dari Rp 133,8 triliun, menjadi Rp 137,65 triliun.
Pemangkasan
ini terdiri dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar
Rp 64,7 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp 70,13 triliun, dan
pemangkasan dana desa Rp 2,82 triliun.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani beralasan, tidak semua daerah siap menyerap dana
desa. Selain dana desa, pemerintah memangkas dana alokasi khusus non
fisik, untuk tunjangan dan dana tambahan penghasilan guru SD
masing-masing Rp 653,3 miliar dan Rp 209,1 miliar. "Ada over budgeting
anggaran untuk guru," kata Sri, Kamis (25/8).
Over budgeting ini
terjadi karena nilai alokasi dan jumlah guru berbeda. Selain jumlahnya
lebih sedikit, banyak guru yang belum tersertifikasi. Sementara
penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) untuk 169
daerah ditunda masing-masing Rp 20,93 triliun dan Rp 19,42 triliun.
Kementerian
Pertahanan (Kemhan) akan menjadi instansi yang mengalami pemangkasan
belanja terbesar. Dari sisa anggaran Rp 33,28 triliun rupiah murni,
belanja Kemhan akan dipangkas 23,8% atau Rp 7,9 triliun. Lalu belanja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat disunat Rp 6,98 triliun.
Rencana pemangkasan anggaran APBNP 2016 tahap II ini secara
resmi disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Komisi XI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (25/8).
Anggota Komisi
XI Andreas Eddy Susetyo berharap pemangkasan anggaran ini bisa menjaga
kredibiltas fiskal. Sebab, defisit APBN tidak akan mencapai 3% dari PDB.
Selain itu, pemerintah juga perlu memangkas anggaran Penyertaan Modal
Negara.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Misbhakun berharap
pemerintah mempertimbangkan lagi pemangkasan anggaran guru. "Banyak
tunjangan guru di daerah belum dibayar," katanya.
Credit
Kontan.co.id
Pemangkasan anggaran membengkak jadi Rp 137 T
JAKARTA.
Jumlah anggaran tahun 2016 yang akan dipangkas membengkak dari rencana
semula. Dalam paparannya dihadapai Komisi XI dewan Perwakilan Rakyat,
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemangkasan anggaran yang akan
dilakukan mencapai Rp 137,65 triliun.
Pemangkasan itu terdiri
dari alokasi untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7
triliun, belanja transfer ke daerah sebesar Rp 70,13 triliun, dan
anggaran dana desa dipotong Rp 2,82 triliun.
Hal ini
mengejutkan, ditengah upaya menjaga daya beli masyarakat miskin, dan
menekan kesenjangan sosial, pemerintah juga memotong alokasi dana desa.
Padahal, tadinya alokasi dana desa diharapkan bisa mendorong pertumbuhan
ekonomi di daerah.
Sri Mulyani beralasan, tidak semua daerah
siap untuk menyerap dana desa tersebut. Sehingga, ada ruang untuk
dilakukan penghematan oleh pemerintah.
Selain dana desa,
pemerintah juga memangkas dana alokasi khusus non fisik, dalam hal ini
tunjangan dan dana tambahan penghasilan guru. "Kami melihat ada
over budgeting anggaran untuk guru ini," kata Sri Mulyani, Kamis (25/8) di Jakarta.
Hal
itu terjadi, karena antara alokasi dan jumlah guru ada perbedaan. Salah
satunya, karena pada kenyataannya guru nya tidak ada, atau memang ada
gurunya tetapi belum disertifikasi.
Pemerintah juga memangkas
anggaran dana transfer umum, yang terdiri dari dana bagi hasil dan dana
alokasi umum. Jumlahnya masing-masing sebesar Rp 20,93 triliun dan Rp
19,42 triliun, yang dilakukan dengan penundaan penyaluran sebagian DBH
terhadap 169 daerah.
Dengan pemangkasan ini, pemerintah
memperkirakan defisit akan terjaga di bawah 3% terhadap Produk Domestik
Bruto (PDB). Namun demikian masih tetap lebih tinggi dari target defisit
APBN-P 2016.
Terkait hal itu, salah satu anggota Komisi XI
Andreas Eddy Susetyo menyambut baik pemangkasan tersebut. Hal itu
dianggap bisa menjaga kredibiltas anggaran pemerintah.
Namun
demikian, menurutnya penyusunan prognosis APBN-P 2016 bisa dibuat lebih
kredibel. Mengingat, dalam pemangkasan itu tidak memasukan anggaran
Penyertaan Modal Negara (PMN), yang dianggapnya masih bisa ditahan.
Anggota
Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbhakun mengingatkan pemangkasan
anggaran tidak melenceng dari cita-cita Nawacita. Salah satunya mengenai
Dana Alokasi Umum yang akan ditunda, dan penyaluran dan untuk guru.
Menurtnya,
masih banyak guru di daerah yang tunjangannya belum di bayar. Hal
tersebut dianggap bertentangan dengan pengakuan Sri Mulyani tadi.
Dana Desa Ikut Dipotong, Pemangkasan Membengkak Jadi Rp 137 triliun
Credit
Kontan.co.id