Rabu, 12 Desember 2018

Jelang Pemilu Thailand, Junta Militer Cabut Larangan Berpolitik


Sejumlah relawan membersihkan jalan tempat protes anti-pemerintah dengan sapu di Bangkok, Thailand (5/2). Pengunjuk rasa anti-pemerintah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk membatalkan pemilu akhir pekan lalu. AP/Wally Santana
Sejumlah relawan membersihkan jalan tempat protes anti-pemerintah dengan sapu di Bangkok, Thailand (5/2). Pengunjuk rasa anti-pemerintah mengajukan petisi kepada pengadilan untuk membatalkan pemilu akhir pekan lalu. AP/Wally Santana

CB, Jakarta - Pemerintah junta militer Thailand mencabut larangan militer atas kegiatan politik yang diberlakukan sejak 2014.
Situs web Royal Gazette, seperti dilaporkan dari Reuters, 11 Desember 2018, mengumumkan pada Selasa bahwa langkah ini untuk melancarkan pemilihan yang akan diselenggarakan pada 24 Februari 2019.

Pemerintah junta militer memberlakukan larangan ketat ketika merebut kekuasaan dalam kudeta 2014, dengan dalih untuk mengendalikan ketertiban setelah berbulan-bulan protes jalanan terhadap pemerintah mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra yang terpilih secara demokratis.

Seorang prajurit Thailand menunjukkan kartu identitasnya saat mengantri untuk memberikan suara pada Pemilu di Bangkok, Thailand (2/2). (AP Photo/Apichart Weerawong)
Junta militer mulai melonggarkan larangan pada September, yang memungkinkan partai politik untuk melanjutkan konsolidasi.
"Rakyat dan partai politik akan dapat mengambil bagian dalam kegiatan politik selama periode ini menjelang pemilihan sesuai dengan konstitusi," kata pemerintah militer.

Pada September Raja Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun dua undang-undang menyelenggarakan pemilu yang berlaku pada 90 hari setelahnya, yakni 11 Desember. Setelah UU secara efektif berlaku, pemerintah junta harus menggelar pemilu dalam waktu 150 hari.
Junta dan KPU bertemu dengan partai politik Thailand pada Jumat lalu untuk membahas pemilu. Setelah pertemuan, junta membeberkan peta rencana pemilu yang akhirnya dijatuhkan pada 24 Februari.

Demonstran anti-kudeta memakai topeng kertas dengan tulisan kebebasan dan pemilu sambil mengangkat tiga jari saat protes di pusat perbelanjaan di Bangkok, Thailand (1/6). Sekitar 30 orang lakukan protes di dalam mal di daerah Asoke. REUTERS/Damir Sagolj



Menurut laporan Asia Nikkei, rencana pemerintahan junta untuk pelonggaran aktivitas politik sejak September, memperbolehkan partai politik merekrut anggota baru dan memilih pemimpin partai baru. Dalam rencana junta, kampanye politik dan mengadakan pertemuan lebih dari lima orang masih dilarang.
Namun KPU mengatakan kepada Reuters bahwa larangan kampanye sudah dicabut.
"Pencabutan larangan berarti aktivitas politik boleh dilanjutkan termasuk kampanye politik, tapi harus dilakukan di bawah hukum," kata Wakil Sekjen KPU Sawang Boonmee.

Pemerintah junta militer juga akan berhenti mengajukan undang-undang baru pada 28 Desember, yang secara efektif menjadi pemerintahan sementara. Dekrit kerajaan untuk pemilu akan disahkan pada 2 Januari. Dua hari setelah dekrit kerajaan, KPU akan secara resmi mengumumkan tanggal pemilu Thailand.



Credit  tempo.co