Selasa, 06 November 2018

Referendum Kaledonia Baru, Kelompok Pro Kemerdekaan Kalah


Referendum Kaledonia Baru, Kelompok Pro Kemerdekaan Kalah
Unjuk rasa kelompok pro kemerdekaan di Kaledonia Baru. (AFP Photo/Fred Payet)


Jakarta, CB -- Jajak pendapat (referendum) untuk menentukan nasib Kaledonia Baru digelar pada Minggu (4/11) pekan lalu. Hasilnya, lebih dari setengah warga masih ingin wilayah itu menjadi koloni Prancis.

Dilansir CNN, Senin (5/11), hasil jajak pendapat memperlihatkan 56 persen warga memilih tetap berada di bawa kendali Prancis. Sedangkan 44 persen penduduk ingin merdeka.

Jumlah peserta referendum mencapai 175 ribu orang. Mereka yang menolak adalah warga yang bermukim di Provinsi Utara dan Kepulauan Kesetiaan. Sedangkan warga di Provinsi Selatan, yang kebanyakan merupakan orang Eropa memilih tetap berada di bawah pemerintahan Prancis. Namun, mereka diberi kesempatan mengulang referendum dua tahun lagi jika disetujui oleh pemerintah setempat.


Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan menghormati hasil jajak pendapat di Kaledonia Baru. Dia lega karena sebagian besar penduduk masih memilih untuk bergabung dengan Prancis.


"Ini adalah tanda mereka masih yakin dengan Prancis, baik dalam soal nilai-nilai dan masa depan. Semua orang bisa merasakan dan berbagi kebanggaan ini," kata Macron.

Hal ini juga menunjukkan perjuangan dan propaganda kemerdekaan selalu digaungkan oleh kelompok etnis Kanak belum berhasil meyakinkan suku lain. Padahal mereka selalu menyandarkan perjuangannya berdasarkan sejarah.


Sempat terjadi aksi perusakan selepas referendum digelar. Namun, kejadian itu dapat diredam aparat setempat.

Kelompok Front Pembebasan Nasional dan Sosialis Kanak (FLNKS) sempat terlibat perang dengan pasukan pemerintah Prancis. Namun, kedua belah pihak meneken perjanjian untuk menggelar tiga referendum. Kesempatan jajak pendapat yang tersisa tersedia pada 2020 dan 2022. FLNKS adalah salah satu kelompok yang mendukung gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM).


Jika Kaledonia Baru merdeka, kemungkinan akan berdampak kepada sejumlah kepulauan lain di kawasan Pasifik. Antara lain Samoa Amerika Serikat, Polynesia Prancis, Guam (AS), Pitcairn (Inggris) dan Tokelau (Selandia Baru). Semua daerah itu masuk dalam daftar Kawasan Tanpa Pemerintahan Mandiri Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).





Credit  cnnindonesia.com