Kamis, 18 Oktober 2018

Menlu RI Kembali Panggil Dubes Australia


Menlu RI Kembali Panggil Dubes Australia
Menlu RI Retno Marsudi (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)


Jakarta, CB -- Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi kembali memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan, ke kantornya pada Rabu (17/10) petang.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Quinlan tiba di Kementerian Luar Negeri RI sekitar pukul 17.00 WIB dengan mobil hitam berplat korps diplomatiknya CD 18 01.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengatakan pertemuan dilakukan empat mata dan berlangsung sekitar satu jam.



"Tapi saya tidak tahu hal yang mereka (Retno dan Quinlan) bicarakan karena saya tidak berada di ruangan mengikuti pertemuan. Saya hanya mengantarkan beliau (Quinlan) keluar," kata Arrmanatha usai mengantarkan Gary ke mobilnya setelah pertemuan selesai.

Sementara itu, Quinlan enggan memberikan pernyataan ketika didekati wartawan usai keluar gedung Kemlu RI.

Pemanggilan Quinlan ini merupakan yang kedua kalinya sejak kemarin. Sebelumnya, pemanggilan Duber Australia ini berkaitan dengan rencana Australia yang tengah mempertimbangkan untuk memindahkan kedutaannya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Menlu RI Kembali Panggil Dubes Australia
Dubes Australia Gary Quinlan saat memenuhi panggilan di Kementerian Luar Negeri (CNN Indonesia/Riva Dessthania Suastha)



Pada Selasa (16/10), Perdana Menteri Scott Morrison mengumumkan pernyataan mengejutkan berisikan rencana Australia memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.

Jika rencana terjadi, Australia akan mengikuti langkah Amerika Serikat yang lebih dulu mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel.

Langah kontroversial itu memicu kecaman Indonesia sebagai salah satu pendukung Palestina. Sebab, Indonesia menilai pemindahakn kedutaan untuk Israel ke Yerusalem bisa memperburuk peluang proses perdamaian Israel-Palestina.

Sebab, kedua negara selama ini sama-sama mengklaim Yerusalem sebagai ibu kota masa depan mereka.

Dalam pernyataannya kepada wartawan usai melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Palestina Riad Al Malki, Selasa (16/10), Retno menganggap langkah Australia itu menyalahi hukum internasional.

"Indonesia menyatakan keprihatinan yang sangat serius terkait pengumuman (Australia) dan mempertanyakan kepatutan dari langkah (Australia) tersebut,"

Dalam kesempatan itu, Retno juga meminta Australia dan negara lain untuk terus mendorong proses damai Palestina-Israel sesuai dengan kesepakatan hukum internasional.

"Kami juga meminta Australia dan negara lain tidak mengambil langkah yang dapat mengancam proses perdamaian dan stabilitas keamanan dunia."




Credit  cnnindonesia.com