Selasa, 30 Oktober 2018

AS, Rusia dan China Masih Menolak Larangan Senjata Nuklir



AS, Rusia dan China Masih Menolak Larangan Senjata Nuklir
Data kepemilikan hulu ledak nuklir negara-negara di dunia pada tahun 2017. Foto/Business Insider

NEW YORK - Sebuah kampanye internasional mendesak larangan senjata nuklir berlaku segera. Namun, baru 19 negara yang menandatangani perjanjian internasional untuk larangan tersebut dan masih butuh tanda tangan dari 31 negara lain termasuk Amerika Serikat (AS), Rusia dan China.

Kampanye larangan senjata mengerikan itu diusung International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN). Kelompok itulah yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2017.

Menurut ICAN, perjanjian internasional soal larangan senjata pemusnah massal itu bisa berlaku tahun depan jika 50 negara menandatangani.

"Kami mendorong untuk mendapatkan 50 ratifikasi pada akhir 2019," kata Direkrut Eskekutif ICAN, Beatrice Fihn, dalam sebuah wawancara.

Dia optimistis akhir tahun 2019, 31 negara akan meneken perjanjian internasional tersebut.

Negara-negara adidaya dunia, termasuk China, Amerika Serikat dan Rusia menentang perjanjian itu. Alasannya, penangkal nuklir dibutuhkan untuk menjaga dunia dari Perang Dunia III.

Namun, Fihn mengesampingkan ketakutan seperti itu sebagai sikap penakut. "Jika Anda mengikuti argumen itu, bahwa lebih banyak senjata nuklir membuat kita lebih aman, lalu mengapa punya masalah dengan kepemilikan senjata nuklir Korea Utara?," tanya dia.

"Ini sedikit mirip dengan perdebatan senjata di Amerika Serikat; Anda merasa lebih aman, tetapi semua statistik dan logika mengatakan bahwa Anda lebih mungkin ditembak jika Anda memiliki senjata di rumah," ujarnya, seperti dikutip Sputnik, Senin (29/10/2018).

Fihn mengatakan bahwa keputusan Presiden AS Donald Trump untuk membatalkan perjanjian Intermediate-Range Nuclear Forces (INF) 1978. Perjanjian antara AS dan Soviet (kini bernama Rusia) tersebut diteken untuk mencegah perang nuklir.

"INF melarang rudal yang dimaksudkan untuk menghapus kota-kota di Eropa," kata Fihn. Anehnya, menurut dia, ada negara-negara Eropa yang menentang perjanjian itu.

Saat ini, 127 negara terutama di Afrika dan Amerika Latin, telah diidentifikasi sebagai pendukung perjanjian INF. 




Credit  sindonews.com