Senin, 18 Desember 2017

Menlu RI: Perdagangan Manusia Tantangan Perlindungan WNI


Menlu RI: Perdagangan Manusia Tantangan Perlindungan WNI
Menlu Retno Marsudi menyatakan perdagangan manusia adalah tantangan dalam perlindungan WNI saat menerima penghargaan dari buruh migran karena kebijakan luar negeri yang dianggap membumi dalam melindungi hak-hak buruh migran Indonesia di luar negeri. (CNN Indonesia/Natalia Santi)


Jakarta, CB -- Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengakui pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi tantangan besar dalam perlindungan warga Indonesia (WNI). Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Retno dalam sambutan seusai menerima Penghargaan Peduli Buruh Migran dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Minggu (17/12).

"Tantangan yang sangat luar biasa, korbannya banyak," kata Retno sambil mengungkapkan baru-baru ini Indonesia membebaskan 10 korban TPPO. Selama tiga tahun terakhir, menurut Retno, sebanyak 28.904 kasus WNI telah behasil diselesaikan.

Di tingkat kawasan, berkat dorongan diplomasi Indonesia, para pemimpin Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) juga berhasil menggolkan ASEAN Consensus on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers.


Ketua Umum SBMI Hariyanto menyatakan  buruh migran tidak ingin dianggap sebagai gangguan oleh pemerintah. Karenanya, kepedulian dan keberpihakan Kementerian Luar Negeri, terutama selama tiga tahun terakhir sangat dihargai. "Pada Kemenlu, SBMI berharap," kata Hari dalam pidatonya.


Dia juga berharap agar hak-hak politik buruh migran yang selama ini terampas karena data yang carut marut akan mendapat perhatian. "Buruh migran ingin ikut serta dalam pemilu legislatif maupun pemilihan presiden," kata dia.

Penghargaan diberikan dalam rangka Hari Buruh Migran 18 Desember dan diberikan berdasarkan penilaian pengurus SBMI Pusat dan Daerah serta para aktor pelindungan pekerja migran non-pemerintah atas kepedulian dan keberpihakan Kementerian Luar Negeri dalam melakukan upaya-upaya pelindungan pekerja migran di luar negeri, terutama dalam tiga tahun terakhir.

Hari menyatakan  paradigma kebijakan luar negeri telah bergeser dari paradigma yang melangit menjadi model diplomasi yang sangat membumi, relevan, dan berpengaruh langsung terhadap nasib pekerja migran.

Sementara itu, Menlu Retno dalam pidato penerimaan penghargaannya menyampaikan bahwa para WNI membutuhkan kehadiran negara secara nyata di luar negeri. "Saya adalah teman buruh migran Indonesia," kata Retno. Dia menuturkan

“Bagi saya, isu perlindungan WNI adalah soal empati, keberpihakan dan kepedulian terhadap realitas kondisi dan kerentanan yang masih dihadapi sehari-hari oleh WNI kita di luar negeri," kata Retno.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) pada pagi hingga siang harinya juga menyelenggarakan seminar bertajuk “Tantangan Pemerintah dalam Pelaksanaan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia”. Kegiatan yang bertempat di Islamic Center, Bekasi, tersebut dihadiri oleh kurang lebih 500 peserta yang terdiri dari pegiat perlindungan pekerja migran, mantan pekerja migran, anggota keluarga migran, hingga jejaring NGO terkait pekerja migran dari berbagai wilayah di Indonesia.




Credit  cnnindonesia.com