Selasa, 17 Oktober 2017

Australia Terpilih Jadi Anggota Komite HAM PBB


Tempat penampungan pengungsi di Pulau Manus
Tempat penampungan pengungsi di Pulau Manus



CB, MELBOURNE --Australia akhirnya menjadi salah satu di antara 15 negara yang terpiliahn untuk duduk di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC).
Setelah dua tahun berkampanye untuk bergabung UNHRC, Australia sekarang akan menjalani masa jabatan tiga tahun di badan yang bertanggung jawab melindungi HAM di seluruh dunia, mulai 1 Januari 2018.
Angola, Kongo, Senegal, Slowakia, Ukraina, Cile, Meksiko, Peru, Afghanistan, Nepal, Pakistan, dan Spanyol juga terpilih dalam pemilihan semalam, sementara Nigeria dan Qatar terpilih untuk periode kedua.
Menjelang pemilihan tersebut, sebuah laporan mengenai catatan HAM Australia mengritik negara ini dalam penanganan pengungsi dan masyarakat Aborigin. "Australia berutang kewajiban kepada orang-orang tersebut," kata Hugh de Krester, direktur eksekutif Human Rights Law Centre.
Namun apa yang selama ini dilihat sebagai persaingan tiga pihak antara Australia, Prancis, dan Spanyol untuk mendapatkan dua kursi yang tersedia, mulai terlihat seperti kepastian bagi Australia setelah Prancis menarik diri awal tahun ini. Sementara meski Kongo terpilih tanpa penentangan ke dewan yang beranggotakan 47 negara tersebut, namun Inggris dan Amerika Serikat menyatakan kritik mereka.
Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley, yang meminta agar suara Dewan HAM kompetitif, mengatakan pemilihan Kongo membahayakan kredibilitas badan tersebut. "Negara yang secara agresif melanggar HAM di dalam negeri seharusnya tidak berada dalam posisi untuk menjaga HAM orang lain," kata Haley dalam sebuah pernyataan.
AS saat ini sedang meninjau keanggotaannya di dewan tersebut. Posisi AS berada di tahun pertama periode kedua, namun Pemerintahan Presiden Trump telah meminta reformasi untuk menghapus apa yang disebutnya sebagai "bias anti-Israel yang kronis".




Credit  REPUBLIKA.CO.ID/australiaplus.com