Rabu, 01 Juni 2016

Pasang Merah Putih, Dandim Batam Tegaskan Pulau Manis Bagian NKRI



TNI saat melakukan patroli di perbatasan. Nah, di Batam, TNI AD dari Kodim 0316 memasang bendera merah putih di Funtsy Island atau gugusan Pulau manis yang belakangan ramai dibahas karena pengembang memasang peta seolah pulau itu bagian dari Singapura. Foto: dok. TNI AD
TNI saat melakukan patroli di perbatasan. Nah, di Batam, TNI AD dari Kodim 0316 memasang bendera merah putih di Funtsy Island atau gugusan Pulau manis yang belakangan ramai dibahas karena pengembang memasang peta seolah pulau itu bagian dari Singapura. Foto: dok. TNI AD

CB, BATAM-Gugusan Pulau Manis yang kini dikembangkan investor menjadi Eco-ThemePark terbesar di dunia dengan nama Funtasy Island adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tim dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0316/Batam bahkan telah mengibarkan merah putih di salah satu bukit tertinggi di Funtasy Island sebagai penegasan bahwa identitas NKRI tidak boleh luntur di sana.
“Pemasangan bendera ini kita letakkan di atas bukit yang paling tinggi di Pulau Manis,” ungkap Kapten Inf R. Sitinjak, Danramil 05/Belakangpadang, seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group/pojoksumut.com), Senin (30/5/2016).
Sitinjak menjelaskan sebelumnya di pulau tersebut telah ada bendera merah putih yang terletak di pos security, namun bendera tersebut menurutnya kurang ideal. Maka diganti dengan ukuran yang lebih besar.
Pemasangan bendera merah putih ini mulai di lakukan pada Minggu (29/5/2016) sekira pukul 14.30 WIB. Namun, untuk pengerjaan lanjutannya baru Senin (30/5/2016) rampung.
Sitinjak menegaskan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari NKRI. Ia menyangkal atas apa yang telah diberitakan oleh media dalam beberapa hari belakangan ini, bahwa Pulau Manis tersebut masuk wilayah Singapura.
“Nggak, bebas. Semua WNI bisa masuk, karena ini masih wilayah kita. Bahkan karyawan yang bekerja di sini semuanya WNI,” tegas Sitinjak.
Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0316/Batam Letkol Inf Andreas Nanang menegaskan hal yang sama. Ia memastikan gugusan Pulau Manis yang kini menjadi kawasan wisata alam terpadu yang dikelola investor asing bisa diakses dari Indonesia, baik itu dari Sekupang maupun tempat lainnya.
Dandim juga menegaskan, untuk masuk ke pulau itu, bagi WNI tidak perlu menggunakan paspor karena itu bagian dari wilayah NKRI. Beda halnya jika WNA, maka wajib menggunakan paspor karena masuk ke wilayah NKRI.
“Saya meminta pemda mengarahkan swasta yang mengembangkan suatu kawasan di wilayah kita mengibarkan merah putih, itu demi kedaulatan negara, supaya nasionalisme tidak luntur,” tegas dia.



Credit  POJOKSUMUT.com