Jumat, 13 Februari 2015

Menko Polhukam: Bakamla Berwenang Penuh untuk Keamanan Laut

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) berbincang dengan Panglima Armada RI Wilayah Barat, Laksamana Muda TNI Widodo (kanan) dan Komandan Gugus Keamanan Laut Armada Barat, Laksma TNI Abdul Rasyid (tengah) di atas KRI Barakuda-633 saat peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2).

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri)

 
Jakarta (CB) - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, hari ini, melaporkan kepada Presiden Joko Widodo perihal titik temu para pemangku kepentingan di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tedjo mengatakan, semua sepakat memperkuat keamanan laut dan kewenangan penuh ada pada badan ini.
"Semua stakeholders di laut sudah bersatu akan memperkuat posisi Bakamla menjadi satu komando. Kepres (keputusan presiden) sudah keluar," kata Tedjo di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/2).
Untuk itu, kata dia, akan dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) mengatur pelaksanaan tugas kordinasi tersebut.
Presiden sendiri, kata dia, meminta agar wewenang Bakamla ini benar-benar dimanfaatkan optimal mengamankan laut Indonesia.
"Beliau (presiden) menjelaskan bahwa ini harus tetap berjalan tidak lagi seperti jaman Bakorkamla (Badan Koordinasi Keamanan Laut) tapi Bakamla memiliki kewenangan penuh untuk melaksanakan keamanan laut," kata dia lagi.
Bakamla sendiri adalah badan yang berkordinasi mengamankan laut yang terdiri dari institusi, lembaga, dan kementerian terkait kelautan termasuk di dalamnya peran TNI dalam keamanan laut.



Credit  Beritasatu.com