Laporan ini mengafirmasi status Hebron sebagai kota yang dijajah Israel.
CB,
TELAVIV--Gugus tugas internasional yang didirikan dua dekade lalu untuk
memantau perjanjian antara Palestina dan Israel di Hebron, The
Temporary International Presence in Hebron (TIPH) mengeluarkan laporan
lengkap tentang pelanggaran Israel di kota Tepi Barat tersebut.
Dilansir dari
Haaretz, Senin (17/12), ini pertama kalinya laporan TIPH diungkapkan kepada media.
"Hak asasi manusia telah dilanggar secara teratur dan lebih
dan lebih parah lagi bagi warga Palestina di Hebron, dan terutama yang
hidup di H2 (wilayah pemukiman Israel), terkait kurangnya kebebasan
dalam bergerak dan hak beribadah," kata seorang diplomat yang telah
melihat laporan tersebut.
TIPH yang sudah lama
dianggap tidak memiliki kekuatan ini melaporkan rahasia yang menyebutkan
begitu banyak pelanggaran terhadap hukum internasional yang dilakukan
Israel.
Laporan ini mengonfirmasi status Hebron
sebagai kota yang diokupasi warga dan militer Israel. Gugus tugas yang
didirikan untuk menjamin keamanan warga Palestina tersebut
memperingatkan Hebron semakin terpecah karena tindakan pemerintah dan
warga Israel.
Menurut laporan tersebut, Israel
jelas-jelas telah melakukan 'pelanggaran berat dan dilakukan secara
teratur' dalam memberikan hak untuk tidak didiskriminasi serta kewajiban
melindungi seluruh populasi yang hidup dalam pendudukan tersebut dari
deportasi.
Pemukiman Israel di Hebron telah
melanggar hukum internasional. Warga Israel yang tinggal di wilayah yang
dikuasai negara mereka selalu menyulitkan warga Palestina yang juga
tinggal di sana.
TIPH didirikan pada 1997 sebagai
bagian dari 'Protokol Hebron' yang tercantum dalam Perjanjian Oslo.
Dalam perjanjian tersebut Israel diizinkan untuk mengirimkan tentara
mereka ke bagian kota yang masih mereka kuasai.
Lalu
dalam Memorandum Sungai Wye yang ditanda tangani Benjamin Netanyahu dan
Pemimpin PLO saat itu Yasser Arafat mengizinkan Israel menambah jumlah
pasukan mereka di sana.
Beberapa sumber
mengutarakan kekhawatiran mereka dalam publikasi laporan rahasia ini.
Mereka takut Israel menolak untuk memperbarui mandat TIPH untuk
beroperasi di Hebron. Mandat TIPH ini dilakukan setiap enam bulan
sekali.
Selama kunjungannya ke Paris pada November
lalu Netanyahu mengatakan ia akan kembali mempertimbangkan mandat TIPH
ini pada Desember. Tekanan kelompok sayap-kanan terhadap Netanyahu untuk
membantalkan mandat pemantauan ini semakin kuat. Beberapa bulan terakir
TIPH sudah menjadi pusat perhatian dalam arti yang negatif.
Hal
ini menyusul dua kejadian yang melibatkan dua pegawai TIPH. Menurut
polisi salah seorang pegawai TIPH terekam kamera sedang membocorkan ban
kendaraan milik pemukim Israel di kota tersebut.
Pegawai
lainnya dari Swiss dideportasi dari Israel setelah menampar seorang
anak pemukim Israel. Setelah dua kejadian tersebut Netanyahu memanggil
kepala gugus tugas tersebut pada bulan Juli lalu.
Laporan
sepanjang hampir seratus halaman itu dibuat sebagai ulang tahun TIPH
yang ke-20. Gugus tugas internasional ini didirikan setelah teroris
Yahudi radikal Baruch Goldstein melakukan penembakan massal dalam
Al-Haram Al-Ibrahimi atau Gua Makhpela yang menewaskan 29 jiwa dan
melukai lebih dari 125 orang lainnya pada Februari 1994.
Anggota
gugus tugas ini sebanyak 64 orang dari lima negara; Italia, Norwegia,
Swedia, Swiss dan Turki, sebelumnya ada Denmark tapi mereka menarik
diri.
TIPH hanya memberi laporan kepada
negara-negara yang berkontribusi, ke Palestina dan Israel dan mereka
tidak membagikan laporan mereka kepada publik.