Seorang senator dari Partai Demokrat, Chris
Coons, mengatakan bahwa Presiden AS, Donald Trump, mungkin didakwa atas
kasus uang tutup mulut setelah lengser nanti. (Alex Wong/Getty
Images/AFP)
Trump diduga memerintahkan pengacaranya, Michael Cohen, memberikan uang tutup mulut kepada seorang perempuan yang mengaku pernah memiliki hubungan gelap dengannya sebelum menjabat di Gedung Putih.
"Bukti yang telah dipaparkan dalam kasus Michael Cohen-bahwa Presiden Trump memerintahkan dia melakukan pembayaran untuk mempengaruhi hasil pemilihan-benar-benar berisiko bagi kedudukan hukum Presiden," ucap Coons pada Selasa (11/12).
"Ini mungkin juga bisa menjadi dasar sebuah dakwaan setelah presiden meninggalkan kantor dan jabatannya."
Pernyataan itu diutarakan Coons menyusul kesimpulan jaksa federal pada Jumat pekan lalu yang untuk pertama kalinya mengatakan bahwa Cohen melakukan upaya tutup mulut itu atas perintah Trump.
Jaksa federal juga menuntut Cohen empat tahun penjara atas kasus penipuan pajak dan kejahatan dana kampanye.
Selain itu, Cohen juga kedapatan berbohong saat memberikan keterangan dalam penyelidikan intervensi Rusia dalam pemilihan umum AS 2016 lalu.
Coons, yang merupakan anggota Komite Kehakiman dan Hubungan Luar Negeri Senat, mengaku setuju dengan pernyataan anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Adam Schiff, bahwa Trump berpotensi dipenjara ketika dia lengser dari jabatannya sebagai presiden.
Dalam wawancaranya dengan CBS "Face the Nation" beberapa waktu lalu, Schiff menganggap ada peluang nyata bagi Kementerian Kehakiman untuk menuntut Trump di hari dia meninggalkan Gedung Putih.
Schiff juga memungkinkan Trump menjadi Presiden AS pertama yang benar-benar terancam dipenjara.
"Ya, tentunya," kaca Coons ketika ditanya apakah dia sepakat dengan pernyataan Schiff, seperti dikutip CNN.
Ketika ditanya apakah Trump telah melakukan pelanggaran hingga patut dimakzulkan, Coons berkata, "Saya belum bisa mencapai pada kesimpulan itu."
Namun menurutnya, pada akhirnya dia akan duduk sebagai "salah satua anggota hakim" jika proses pemakzulan Trump berlangsung.
Credit cnnindonesia.com