Partai Oposisi tidak menerima pengakuan sepihak PM Australia atas Yerusalem Barat.
CB,
CANBERRA -- Perdana Menteri Australia dari Partai Liberal Scott
Morrison mengungkapkan bahwa Canberra akan mengakui Yerusalem Barat
sebagai Ibu Kota Israel begitu perjanjian damai terealisasikan.
Sebaliknya, pihak oposisi Partai Buruh Australia justru tegas menyatakan
dukungannya terhadap Palestina jika mreka memenangkan pemilu pada Mei
2019.
"Isu Palestina akan menjadi prioritas penting bagi pemerintahan
Partai Buruh berikutnya (bila berkuasa)," ungkap Partai Buruh Australia
dalam resolusi mereka seperti dilansir
The Jerusalem Post.
Menurut
politikus Partai Buruh Penny Wong, keputusan ini diambil karena Partai
Buruh tidak hanya berurusan dengan kondisi dunia saat ini. Menteri
bayangan untuk urusan luar negeri ini juga mengungkapkan bahwa Partai
Buruh berjuang untuk perubahan yang lebih baik di masa mendatang.
Wong
merupakan salah satu dari beberapa tokoh dari Partai Buruh yang
mengecam keputusan Morrison untuk mengakui Yerusalem Barat sebagai Ibu
Kota Israel. Dengan tegas Wong menyatakan bahwa Partai Buruh tidak
menerima pengakuan sepihak Morrison atas Yerusalem sebagai Ibu Kota
Israel.
"Status Yerusalem hanya bisa diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian dan solusi dua negara," jelas Wong.
Wong
mengatakan ia merupakan teman bagi kedua belah pihak, yaitu Israel dan
Palestina. Pengakuan Palestina sebagai negara dinilai Wong akan memberi
dampak positif bagi kedua belah pihak.
"Kami menyadari
bahwa solusi dua negara yang adil akan membutuhkan pengakuan hak dari
orang-orang Palestina dan Israel agar bisa hidup secara damai," ungkap
Wong.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri
Indonesia meminta Australia dan negara anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengakui negara Palestina.
Negara-negara tersebut diminta saling bekerja sama demi tercapainya
perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan
Israel berdasarkan solusi dua negara.
"Dukungan Indonesia
terhadap Palestina merupakan amanah konstitusi dan Indonesia akan terus
mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk mendapatkan hak-haknya,"
ujar Kemlu dalam siaran pers yang diterima
Republika.co.id, Sabtu (15/12).
Yerusalem
merupakan salah satu dari enam isu yang harus dinegosiasikan dan
diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara
Palestina dan Israel dalam kerangka solusi dua negara. Indonesia
mencatat posisi Australia yang mendukung solusi dua negara dengan
Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara Palestina.
"Indonesia juga mencatat pernyataan Australia yang tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem," katanya.