Jumat, 21 Desember 2018

Eks Tentara Bayaran AS Dibui Atas Pembantaian di Baghdad


Eks Tentara Bayaran AS Dibui Atas Pembantaian di Baghdad
Ilustrasi. (Pixabay/Succo)


Jakarta, CB -- Seorang mantan penjaga keamanan di kontraktor keamanan Amerika Serikat, Blackwater, dinyatakan dijatuhi hukuman bui seumur hidup atas perannya dalam pembantaian warga sipil tak bersenjata di kota Baghdad, Irak, 11 tahun lalu.

Tersangka, Nicholas Slatten, divonis atas pembunuhan tingkat pertama oleh juri federal di Washington pada Rabu (19/12), setelah lima hari musyawarah.

Slatten dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena terbukti membunuh Ahmed Haithem Ahmed Al Rubia'y, seorang calon dokter berusia 19 tahun.



Ia merupakan salah satu dari belasan warga sipil yang tewas dibunuh penjaga Blackwater di alun-alun Nisour, Baghdad, pada 16 September 2007.


Penjaga Blackwater meluncurkan tembakan dengan senapan ke arah massa ketika mereka sedang mengawal konvoi diplomatik.

Serangan yang diduga dilakukan tanpa provokasi itu menelan setidaknya 14 nyawa warga sipil dan 18 korban lainnya terluka.

Kantor pengacara AS menghadirkan 34 saksi dalam persidangan kasus tersebut, termasuk empat orang dari Irak.



Menurut bukti pemerintah, Slatten adalah pelaku yang pertama kali melepaskan tembakan ke arah massa.

Slatten hanya salah satu dari empat penjaga Blackwater dalam kasus tersebut yang divonis hukuman penjara. Tiga penjaga lainnya divonis hukuman penjara 30 tahun pada 2014 lalu.

Namun, pengadilan banding telah memerintahkan agar tiga penjaga Blackwater lainnya diberi ganjaran serupa. Saat ini, mereka masih dalam tahanan menunggu vonis kembali.

Penembakan ini dianggap memperdalam kebencian warga Irak terhadap AS setelah Washington menggulingkan diktator Saddam Hussein empat tahun sebelumnya.




Credit  cnnindonesia.com