Rabu, 06 Maret 2019

Seorang Pencari Suaka Meninggal di Detensi Imigrasi Australia


Seorang Pencari Suaka Meninggal di Detensi Imigrasi Australia
Ilustrasi pencari suaka di rumah detensi imigrasi Australia di Pulau Manus. (AAP/Eoin Blackwell/via REUTERS)



Jakarta, CB -- Seorang lelaki imigran tewas di pusat penahanan imigrasi Sydney. Ini adalah kejadian kedua yang dialami pendatang dalam dua bulan terakhir yang meningkatkan kekhawatiran atas kondisi penjara di Australia.

Pria itu diyakini sebagai pencari suara asal Irak yang mengakhiri nyawanya di pusat penahanan imigrasi Villawood pada Senin (4/3) kemarin.

"Orang-orang (di dalam Villawood) mengatakan dia sangat tertekan dan tidak keluar dari kamarnya," kata kata pengacara pengungsi, Ian Rintoul kepada AFP, Selasa (5/3).


Pejabat imigrasi Australia mengkonfirmasi kematiannya (5/3), tetapi tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Mereka mengatakan masalah itu sedang dalam proses penyelidikan aparat.

Kematian terakhir terjadi enam pekan setelah seorang imigran lelaki asal Sierra Leone, meninggal di Villawood. Rintoul mengatakan dia juga seorang pencari suaka dan diyakini tewas karena bunuh diri.

Kelompok pegiat hak asasi manusia telah memberikan imbauan terkait tindakan membahayakan diri sendiri di pusat-pusat penahanan di dalam maupun luar Australia. Mereka menyatakan para tahanan berjuang dengan kesehatan mental di tengah masa penahanan panjang yang dapat berlangsung selama bertahun-tahun.

Pemerintah Australia pada Januari lalu membantah adanya mogok makan di seluruh jaringan pusat penahanan Australia atas kondisi di detensi imigrasi setempat. Mereka mengklaim tahanan diberi makanan berkualitas, perawatan medis dan berbagai kegiatan.

Australia memiliki kebijakan penahanan wajib untuk imigran ilegal, termasuk untuk pelanggaran ringan seperti menetap lebih dari masa berlaku visa dan telah memperketat aturan visanya dalam beberapa tahun terakhir, yang mewajibkan warga negara asing dipulangkan jika mereka menjalani hukuman penjara 12 bulan atau lebih.

Warga negara asing ditahan di pusat-pusat imigrasi seperti Villawood sebelum dideportasi.

Australia juga menjalankan kamp penahanan luar negeri di pulau terpencil di Pasifik, Nauru, untuk menampung para pencari suaka yang mencoba memasuki negaranya menggunakan kapal.

Kamp lainnya yang berada di Pulau Manus, Papua Nugini telah ditutup, meskipun ratusan pencari suaka dan pengungsi masih berada di pusat-pusat detensi transisi tersebut.




Credit  cnnindonesia.com