CB, Jakarta - Amerika Serikat
akan menutup kantor perwakilan diplomatik Organisasi Pembebasan
Palestina, PLO, di Washington DC. Ancaman itu datang setelah pemerintah
Palestina menolak datang ke Amerika Serikat untuk berunding dengan
Israel.
"Kami telah memperhatikan keputusan pejabat Amerika Serikat yang akan menutup kantor perwakilan Palestina di negeri itu," kata Sekretaris Jenderal PLO, Saeb Erekat dalam sebuah pernyataan, Senin, 10 September 2018, seperti dikutip Al Jazeera.
Kantor PLO di Washington. AFP
"Kebijakan pemerintahan Trump ini adalah sebuah hukuman kolektif
terhadap rakyat Palestina, termasuk memotong bantuan keuangan untuk
mendukung aksi kemanusiaan termasuk kesehatan dan pendidikan," tegasnya.
Menurut draf teks pidato yang diperlihatkan kepada Wall Street Journal dan Reuters, penasihat keamanan Trump, John Bolton, juga akan mengancam Pengadilan Kejahatan Internasiomal, ICC, dengan sanksi jika mahkamah keadilan itu melakukan penyelidikan terhadap kejahatan Amerika Serikat dan Israel.
"Amerika Serikat akan selalu berdiri bersama sahabat kami dan sekutu Israel," kata Bolton dalam pidatonya di Masyarakat Federalis, sebuah kelompok konservatif, di Washington DC. "Pemerintahan Trump tidak akan membuka kantor perwakilan itu ketika Palestina menolak melakukan perundingan langsung dengan Israel."
Kantor PLO di Washington. AFP
Tahun lalu, ancaman penutupan terhadap kantor perwakilan PLO di Washington DC pernah disampaikan oleh Amerika Serikat. "PLO telah diberi tahu oleh Kementerian Luar Negeri Amerika bahwa PLO tidak diperkenankan lagi membuka kantor diplomatik organisasi tersebut di ibu kota," kata Erekat yang juga juru runding PLO.
Sikap Amerika Serikat itu, menurut Erekat, karena Palestina juga mendesak pengadilan internasional menyelidiki sejumlah pejabat Israel sebagai penjahat perang, termasuk pendudukan, dan kejahatan terhadap rakyat Palestina.
"Kami telah memperhatikan keputusan pejabat Amerika Serikat yang akan menutup kantor perwakilan Palestina di negeri itu," kata Sekretaris Jenderal PLO, Saeb Erekat dalam sebuah pernyataan, Senin, 10 September 2018, seperti dikutip Al Jazeera.
Kantor PLO di Washington. AFP
Menurut draf teks pidato yang diperlihatkan kepada Wall Street Journal dan Reuters, penasihat keamanan Trump, John Bolton, juga akan mengancam Pengadilan Kejahatan Internasiomal, ICC, dengan sanksi jika mahkamah keadilan itu melakukan penyelidikan terhadap kejahatan Amerika Serikat dan Israel.
"Amerika Serikat akan selalu berdiri bersama sahabat kami dan sekutu Israel," kata Bolton dalam pidatonya di Masyarakat Federalis, sebuah kelompok konservatif, di Washington DC. "Pemerintahan Trump tidak akan membuka kantor perwakilan itu ketika Palestina menolak melakukan perundingan langsung dengan Israel."
Kantor PLO di Washington. AFP
Tahun lalu, ancaman penutupan terhadap kantor perwakilan PLO di Washington DC pernah disampaikan oleh Amerika Serikat. "PLO telah diberi tahu oleh Kementerian Luar Negeri Amerika bahwa PLO tidak diperkenankan lagi membuka kantor diplomatik organisasi tersebut di ibu kota," kata Erekat yang juga juru runding PLO.
Sikap Amerika Serikat itu, menurut Erekat, karena Palestina juga mendesak pengadilan internasional menyelidiki sejumlah pejabat Israel sebagai penjahat perang, termasuk pendudukan, dan kejahatan terhadap rakyat Palestina.
Credit tempo.co