Rabu, 18 April 2018

Presiden Baru Myanmar Ampuni 8.000 Tahanan


Presiden Baru Myanmar Ampuni 8.000 Tahanan
Belum genap sebulan menjabat, presiden baru Myanmar, Win Myint, memberikan pengampunan bagi 8.000 tahanan. (Reuters/Stringer)


Jakarta, CB -- Belum genap sebulan menjabat, Presiden baru Myanmar, Win Myint, memberikan pengampunan bagi 8.000 tahanan.

"Untuk membawa perdamaian dan kegembiraan di hati rakyat, juga demi dukungan kemanusiaan, 8.490 tahanan dari sejumlah penjara akan diberi pengampunan," demikian pernyataan kantor Myint, Selasa (17/4).

Dikutip Reuters, kantor Myint menyatakan bahwa pengampunan ini diberikan dalam rangka Tahun Baru Myanmar yang jatuh pada 16 April. Namun, mereka tak menjabarkan waktu pasti para tahanan itu dibebaskan.


Juru bicara pemerintahan Myanmar, Zaw Htay, mengatakan bahwa sekitar 6.000 tahanan yang dibebaskan adalah narapidana kasus narkoba.


Sementara itu, hampir 2.000 anggota militer dan pasukan kepolisian Myanmar yang dijebloskan ke penjara di bawah Undang-Undang Militer atau UU Kedisiplinan Kepolisian juga akan dibebaskan.

Tak hanya itu, 36 tahanan politik yang selama ini ada di daftar pemantau hak asasi manusia juga termasuk dalam jajaran narapidana penerima amnesti.


Sebelum amnesti ini, ada sekitar 240 aktivis yang menjadi tahanan politik di Myanmar, korban kekejaman era junta militer.

Setelah partai pimpinan penggerak demokrasi Myanmar, Aung San Suu Kyi, menang pemilu terakhir, ratusan tahanan politik mulai dibebaskan.

Namun, dua jurnalis yang ditahan karena meliput konflik di Rakhine tahun lalu tak masuk dalam daftar penerima amnesti.


Suu Kyi memang berjanji akan mengatasi kasus HAM di negaranya, tapi dia dianggap tidak tegas jika menyangkut Rohingya di Rakhine.

Dia bungkam ketika gelombang kekerasan terhadap Rohingya di Rakhine kembali terjadi pada Agustus lalu, membuat arus pengungsi ke Bangladesh semakin deras, mencapai 700 ribu orang.





Credit  cnnindonesia.com