Rabu, 20 September 2017

Tim Indonesia Hadiri Sidang Ledakan Kilang Montara di Sydney


abc.net.au
abc.net.au




CB, Jakarta - Pemerintah dalam waktu dekat akan mengirimkan lima perwakilannya untuk menghadiri pengadilan di Sydney, Australia. Hal ini terkait dengan kasus pencemaran laut akibat meledaknya kilang minyak Montara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini melibatkan perusahaan pelat merah Thailand, yakni Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP).

“Tim kita berisi lima orang akan pergi ke pengadilan di Sidney. Minggu ini, tim berangkat,” ucap Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 19 September 2017.

Luhut mengatakan lima perwakilan tersebut antara lain ahli bidang kerusakan safety engineering dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta perwakilan pemerintah dari Kabupaten Flores. Selain itu, ahli hukum laut internasional, Hasyim Djalal, disebut termasuk dalam lima orang yang akan diberangkatkan tersebut.

Delapan tahun lalu, tepatnya 29 Agustus 2009, ladang minyak Montara yang dikelola PTTEP meledak. Karena ledakan itu, sekitar 300 ribu liter minyak dimuntahkan ke lautan dalam kurun waktu sepuluh hari.

Hampir 90 persen wilayah perairan Indonesia di Laut Timor ikut tercemar akibat tumpahan minyak mentah dan zat beracun lain dari anjungan Montara.

Tujuh tahun kemudian, sekitar 13 ribu petani rumput laut asal Pulau Rote dan Kabupaten Kupang, NTT, melayangkan gugatan class action terhadap PTTEP Australasia ke Pengadilan Federal Australia. Para petani yang diwakili Daniel Sanda menggugat perusahaan tersebut atas tuduhan pencemaran minyak di wilayah perairan Laut Timor.

Hingga kemudian pada Januari 2017, Pengadilan Federal Australia di Sydney memenangkan gugatan class action tersebut. Gugatan yang dilayangkan Daniel itu menjadi salah satu upaya petani rumput laut mendapatkan hak dari perusahaan pencemar PTTEP Australasia. Hal ini dilakukan setelah usaha rumput laut mereka gagal total akibat pencemaran minyak.






Credit  tempo.co