JAKARTA
- Kementerian Luar Negeri Indonesia mengaku telah menginstrusikan Duta
Besar Indonesia di Beijing untuk mencari informasi mengenai keadaan
sebenarnya di wilayah komunitas Muslim Uighur tinggal, yakni di wilayah
Xinjiang."Kita meminta Duta Besar kita yang ada di Beijing untuk mencari
informasi lebih lanjut mengenai keadaan yang sebenarnya seperti apa,"
kata juru bicara Kemlu RI, Arrmanantha Nassir pada Kamis
(20/12).Sebelumnya, Arrmanantha mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu
dengan Duta Besar China di Jakara. Dalam pertemuan itu, papar
Arrmanantha, Kemlu menyampaikan sikap pemerintah mengenai keberadaan
kamp penanahan terhadap kaum minoritas di China, khususnya kaum Muslim
Uighur.Arrmanantha mengatakan, pertemuan dengan Dubes China tersebut
berlangsung pada tanggal 17 Desember lalu. Dalam pertemuan itu, Kemlu
menegaskan berdasarkan hukum internasional setiap orang berhak untuk
memeluk dan menjalankan ajaran agama mereka."Pada kesempatan tersebut
Kemlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB,
kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan Hak Asasi Manusia dan dalam
kaitan ini merupakan tanggung jawab setiap negara untuk menghormati
ini," ucap Arrmanantha, Jakarta, Rabu (19/12/2018).Ia lalu mengatakan,
dalam kesempatan tersebut juga Dubes China menyampaikan komitmen Beijing
terhadap perlindungan HAM dan sependapat bahwa informasi mengenai
kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.
Credit sindonews.com