Iran berada di bawah pengawasan FATF.
CB, YERUSALEM -- Israel telah diterima menjadi anggota
Financial Action Task Force
(FATF). FATF merupakan badan kerja sama antarpemerintah yang bertujuan
untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
FATF mengkonfirmasi bahwa Israel menjadi anggota ke-38. Kementerian
Kehakiman Israel mengatakan bergabungnya Israel sebagai anggota FATF
dapat membantu mempengaruhi kebijakan Israel terhadap musuh regionalnya
yakni Iran.
Iran telah berada di bawah pengawasan
dari organisasi yang berbasis di Paris itu. Israel juga telah melobi
kekuatan dunia untuk membantu memotong pendanaan Hizbullah dan Hamas.
Kepala
departemen anti-pencucian uang dan terorisme Departemen Kehakiman
Israel, Shlomit Wagman-Ratner, mengatakan bergabungnya Israel dengan
FATF merupakan tujuan strategis nasional. Menurutnya, dengan menjadi
anggota FATF maka akan memungkinkan sektor keuangan Israel berfungsi
lebih mudah dalam ekonomi internasional.
"Faktor tambahan
yang signifikan adalah bahwa, untuk pertama kalinya, Israel akan dapat
mengambil bagian dalam menetapkan aturan internasional dalam bidang
pembiayaan teror dan pencucian uang, aturan yang harus tunduk pada
peristiwa apa pun," katanya.
FATF yang berbasis di Paris
mengatakan Israel telah menjadi pemerhati di organisasi tersebut sejak
Februari 2016. Meningkatnya status Israel menjadi anggota melalui proses
evaluasi.
"Selama proses yang menuntut ini, negara itu
menunjukkan komitmennya untuk melindungi integritas sistem keuangan,"
kata Presiden FATF, Marshall Billingslea.