Kamis, 05 Februari 2015

Pemerintah Bentuk Pokja Ambil Alih Kontrol Udara dari Singapura

Laut Natuna
Laut Natuna (sumber: Google Maps)
 
 
Jakarta (CB) - Pemerintah membentuk kelompok kerja (pokja) guna berdiplomasi dengan sejumlah pihak dalam rangka mengambil alih kendali navigasi atau flight information region (FIR) di sekitar Kepulauan Natuna. Saat ini, kontrol navigasi di wilayah tersebut berada di tangan Singapura sejak 1946 silam.
Asisten Deputi Bidang Strategi Politik Luar Negeri Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam) Marsekal Pertama TNI Dwi Badarmanto mengungkapkan, pokja dibentuk di bawah koordinasi pihaknya serta beranggotakan sejumlah kementerian dan lembaga terkait di bidang diplomasi dan kenavigasian.
"Pokja menyatukan dan mengarahkan seluruh unsur yang dimiliki Indonesia guna mencapai tujuan mempercepat pengambilalihan kontrol ruang udara di wilayah Indonesia yang dikendalikan oleh Singapura," terangnya, di Jakarta, Rabu (4/1).
Beberapa elemen yang terlibat, dia melanjutkan, antara lain Kementerian Luar Negeri (Kemlu) selaku diplomat, Kementerian Perhubungan selaku leading actor untuk urusan teknis kenavigasian, ada pula Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mabes TNI, serta Mabes TNI AU.
Dwi menuturkan, dalam waktu dekat ini pokja berkonsentrasi pada pemantapan aspek sumber daya manusia (SDM) dan peralatan pendukung. Dua organ tersebut merupakan entitas dasar agar pokja dapat melaksanakan tugasnya dengan cepat dan tuntas.
"SDM sudah siap. Pihak ATC dari sipil dan TNI pun sudah siap melaksanakan," jelas Dwi.
Setelah pemantapan aspek intenal, kata dia, pokja akan gencar melaksanakan proses diplomasi dengan negara-negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia, juga International Civil Aviation Organization (ICAO). Dengan usaha percepatan ini, diharapkan pada 2024 mendatang Indonesia sudah mengambil alih kendali atas ruang udara di sektor A, B, dan C tersebut.


Credit  Beritasatu.com