Menteri ESDM Sudirman Said saat berkunjung ke Timika, Minggu (15/02/2015), mengatakan kesepakatan pabrik pemurnian di Papua itu menjadi bagian tak terpisahkan dari program pembangunan smelter nasional.
“Kita bangun kapasitas nasional dan akan segera dibentuk tim penelaahan secara nasional,” kata Sudirman saat membacakan hasil kesepakatan kepada wartawan sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab, Senin (16/02/2015).
Kesepakatan itu dicapai setelah Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Muljono bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke Papua selama dua hari sejak Sabtu (14/02/2015) hingga Minggu (15/02/2015).
Dalam peninjauan itu, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak pemangku kepentingan seperti DPR, Gubernur Papua Lukas Enembe, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua, Bupati Mimika Eltinus Omaleng serta sejumlah bupati lainnya dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
Sudirman mengatakan, smelter di Papua merupakan bagian dari pembangunan kawasan industri yang sedang dipersiapkan Pemprov Papua dan Pemkab Mimika.
“Jadi tidak hanya smelter, tapi membangun kawasan industri hilir dan industri pendukung lainnya. Hingga kini pemprov Papua sedang mempersiapkan industri pengepakan semen (semen curah) yang nantinya berada di kawasan Pelabuhan Paumako, Timika,” kata Sudirman Said.
Ketentuan mengenai kewajiban membangun smelter bagi perusahaan pertambangan mineral dan batubara itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Ke depan, menurut Sudirman Said,, industri tersebut akan dikembangkan menjadi pabrik semen mengingat komoditas tersebut dibutuhkan di Papua untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Credit KRjogja.com