Selasa, 19 Februari 2019

Kepulangan Mantan Perempuan ISIS yang Diributkan di Inggris


Shamima Begum
Shamima Begum
Foto: Skynews

Pemerintah Inggris beranggapan tak membiarkan warganya tanpa kewarganegaraan.



CB, Seorang remaja asal Bethnal Green, London yang bergabung dengan ISIS, Shamima Begum melahirkan seorang anak yang sehat. Hal itu diungkapkan pengacara keluarganya.


Seperti dilansir di The Independent pada Ahad (17/2), saat ini Begum berada di sebuah kamp di Suriah. Berdasarkan keterangan pengacara keluarganya, Begum menyatakan ingin kembali ke Inggris.

Sebelumnya, Begum yang menikah dengan pejuang ISIS pernah mengandung dua kali. Namun, kedua anaknya itu meninggal dunia.

“Kami, keluarga Shamima Begum, telah diberi tahu bahwa Shamima telah melahirkan anaknya, kami mengetahui ia dan bayinya dalam keadaan sehat,” kata pengacara keluarga dari perempuan berusia 19 tahun itu.


Kendati demikian, dia dan keluarga besar belum bertemu langsung dengan Shamima Begum. Dia berharap bisa segera memverifikasi kabar bahagia itu.


Pengacara keluarga itu menginformasikan bahwa Begum memiliki bayi berjenis kelamin laki-laki.


Seorang koresponden Sky News yang berada di kamp Suriah mengkonfirmasi laporan pengacara itu. Dia menyatakan melihat kondisi Begum dan bayinya.


Sebelumnya, Begum diam-diam meninggalkan keluarganya di London timur bersama dua temannya dari sekolah pada 2015.


Setelah masuk ke Suriah, Begum dilaporkan dinikahi seseorang yang bergabung dengan ISIS untuk berperang di Suriah.


Baru-baru ini, The Times melacak keberadaan Begum usai meninggalkan ISIS. Dia ditawan pasukan Kurdi.


Kepada Sky New, Begum mengatakan tidak menyesali keputusannya bergabung dengan kelompok terorisme. Dia memutuskan melarikan diri karena khawatir keselamatan anaknya.


“Pada akhirnya, aku tidak tahan lagi. Aku juga takut kalau anak yang akan aku lahirkan akan mati seperti anak-anak saya yang lain, jika saya tetap tinggal. Jadi saya meninggalkan kekhalifahan. Sekarang yang ingin saya lakukan adalah pulang ke Inggris,” kata Begum.


Namun permohonannya memicu perdebatan. Rumah Sekretaris Sajid Javid (anggota Parlemen Britania Raya) menolak permohonan Begum lantaran dia bergabung dengan kelompok terorisme.


Namun, Sekretaris Kehakiman David Gauke tidak setuju dengan alasan itu. Menurut dia, Inggris tak bisa membiarkan warganya tanpa kewarganegaan.


Kendati demikian, Gauke tidak menampik adanya kekhawatiran memiliki warga negara yang dengan suka rela pernah bergabung dengan dunia terorisme. Apalagi, pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakat Inggris.


Sementara itu, pada Jumat pekan lalu, keluarga Begum menilai tidak adanya penyesalan pada perempuan itu lantaran dia bergabung dengan kelompok ekstremisme sejak usia 15 tahun.


“Sekarang kita mengetahui bahwa anak-anak Shamima telah meninggal, anak-anak yang tidak akan pernah kita kenal sebagai keluarga,” kata keluarga Begum. 


Kabar tentang kondisi Begum menjadi perhatian utama keluarga. Keluarga besar berkomitmen melindungi bayi Begum yang tidak bersalah itu.


Begum pernah menyatakan kekhawatirannya ihwal kemungkinan dipisahkan dari bayinya ketika kembali ke Inggris. Karena itu, keluarga besar mengajukan agar diberikan hak asuh atas bayi tersebut, saat Shamima Begum diselidiki pihak berwenang.





Credit republika.co.id