Pemerintah Inggris beranggapan tak membiarkan warganya tanpa kewarganegaraan.
CB, Seorang
remaja asal Bethnal Green, London yang bergabung dengan ISIS, Shamima
Begum melahirkan seorang anak yang sehat. Hal itu diungkapkan pengacara
keluarganya.
Seperti dilansir di
The Independent pada
Ahad (17/2), saat ini Begum berada di sebuah kamp di Suriah.
Berdasarkan keterangan pengacara keluarganya, Begum menyatakan ingin
kembali ke Inggris.
Sebelumnya, Begum yang menikah dengan pejuang ISIS pernah mengandung dua kali. Namun, kedua anaknya itu meninggal dunia.
“Kami,
keluarga Shamima Begum, telah diberi tahu bahwa Shamima telah
melahirkan anaknya, kami mengetahui ia dan bayinya dalam keadaan sehat,”
kata pengacara keluarga dari perempuan berusia 19 tahun itu.
Kendati
demikian, dia dan keluarga besar belum bertemu langsung dengan Shamima
Begum. Dia berharap bisa segera memverifikasi kabar bahagia itu.
Pengacara keluarga itu menginformasikan bahwa Begum memiliki bayi berjenis kelamin laki-laki.
Seorang koresponden
Sky News yang berada di kamp Suriah mengkonfirmasi laporan pengacara itu. Dia menyatakan melihat kondisi Begum dan bayinya.
Sebelumnya, Begum diam-diam meninggalkan keluarganya di London timur bersama dua temannya dari sekolah pada 2015.
Setelah masuk ke Suriah, Begum dilaporkan dinikahi seseorang yang bergabung dengan ISIS untuk berperang di Suriah.
Baru-baru ini,
The Times melacak keberadaan Begum usai meninggalkan ISIS. Dia ditawan pasukan Kurdi.
Kepada
Sky New,
Begum mengatakan tidak menyesali keputusannya bergabung dengan kelompok
terorisme. Dia memutuskan melarikan diri karena khawatir keselamatan
anaknya.
“Pada akhirnya, aku tidak tahan lagi. Aku
juga takut kalau anak yang akan aku lahirkan akan mati seperti anak-anak
saya yang lain, jika saya tetap tinggal. Jadi saya meninggalkan
kekhalifahan. Sekarang yang ingin saya lakukan adalah pulang ke
Inggris,” kata Begum.
Namun permohonannya memicu
perdebatan. Rumah Sekretaris Sajid Javid (anggota Parlemen Britania
Raya) menolak permohonan Begum lantaran dia bergabung dengan kelompok
terorisme.
Namun, Sekretaris Kehakiman David Gauke
tidak setuju dengan alasan itu. Menurut dia, Inggris tak bisa membiarkan
warganya tanpa kewarganegaan.
Kendati demikian,
Gauke tidak menampik adanya kekhawatiran memiliki warga negara yang
dengan suka rela pernah bergabung dengan dunia terorisme. Apalagi,
pemerintah memiliki kewajiban melindungi masyarakat Inggris.
Sementara
itu, pada Jumat pekan lalu, keluarga Begum menilai tidak adanya
penyesalan pada perempuan itu lantaran dia bergabung dengan kelompok
ekstremisme sejak usia 15 tahun.
“Sekarang kita
mengetahui bahwa anak-anak Shamima telah meninggal, anak-anak yang tidak
akan pernah kita kenal sebagai keluarga,” kata keluarga Begum.
Kabar
tentang kondisi Begum menjadi perhatian utama keluarga. Keluarga besar
berkomitmen melindungi bayi Begum yang tidak bersalah itu.
Begum
pernah menyatakan kekhawatirannya ihwal kemungkinan dipisahkan dari
bayinya ketika kembali ke Inggris. Karena itu, keluarga besar mengajukan
agar diberikan hak asuh atas bayi tersebut, saat Shamima Begum
diselidiki pihak berwenang.