Sharif dan putrinya dilarang memiliki jabatan publik selama 10 tahun.
CB,
ISLAMABAD -- Mantan perdana menteri Pakistan Nawaz Sharif dibebaskan
dari penjara. Padahal ia baru saja menjalani dua bulan dari hukuman 10
tahun penjara karena korupsi.
Pembebasan Sharif dan putrinya Maryam dilakukan beberapa jam setelah
pengadilan menangguhkan hukuman mereka. Peristiwa ini juga terjadi hanya
sepekan setelah istri Sharif, Kulsoom Nawaz meninggal karena kanker di
London. Mereka sempat diizinkan keluar dari penjara di Rawalpindi untuk
menghadiri pemakaman di Lahore sebelum dipenjarakan lagi.
Menurut situs berita Pakistan
Dawn, seperti yang dilansir di
BBC,
Sharif beserta anak perempuan dan menantu laki-lakinya bernama Safdar
Awan disambut dengan kelopak mawar oleh pendukungnya ketika meninggalkan
penjara di Adiala. Tiga orang ini dibebaskan dengan jaminan
masing-masing 4.000 dolar AS pada Rabu (19/9) malam waktu setempat.
Sharif
dijatuhi hukuman pada Juli setelah dinyatakan bersalah melakukan
korupsi terkait dengan kepemilikan empat properti mewah di pusat kota
London. Properti ini terkait dengan keluarganya.
Dia
mengatakan tudukan itu bermotif politik. Sharif digulingkan dari
kekuasaan setelah anak-anaknya dikaitkan dengan kasus Panama Papers
2015.
Putrinya, Maryam Nawaz Sharif menerima hukuman
penjara tujuh tahun karena bersekongkol dengan kejahatan dan satu tahun
lagi karena tidak bisa bekerja sama. Safdar Awan diberi hukuman satu
tahun karena tidak ikut campur operasi.
Mereka juga
dilarang memiliki jabatan publik selama 10 tahun. Ketiganya memiliki
hukuman penjara yang dijatuhkan pada 6 Juli. Kemudian ditangguhkan oleh
pengadilan tinggi Islamabad sebagai bagian dari siding banding.
“Penuntut
telah gagal menunjukkan properti milik Nawaz Sharif. Di saat yang
bersamaan berarti juga gagal membuktikan bagaimana Maryam Nawaz dijatuhi
hukuman di bawah surat tuntutan yang sama dengan memvonis Nawaz
Sharif,” kata Hakim Athar Minallah.