Rabu, 12 September 2018

Badan HAM PBB Minta Pembentukan Lembaga Yudisial untuk Rohingya



Presiden Joko Widodo berbincang dengan Presiden Republik Chili Michelle Bachelet di beranda Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2017. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Presiden Republik Chili Michelle Bachelet di beranda Istana Merdeka, Jakarta, 12 Mei 2017. TEMPO/Subekti.

CB, Jenewa – Kepala Badan Hak Asasi Manusia PBB, Michelle Bachelet, meminta pendirian sebuah lembaga yudisial baru, yang bertugas untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran HAM sebagai bahan dasar penuntutan atas kejahatan penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga etnis minoritas Muslim Rohingya di Myanmar.

Tim independen PBB, seperti dilansir CNN, menyebut warga etnis Rohingya mengalami genosida oleh militer Myanmar di negara bagian Rakhine dalam operasi militer pada Agustus 2017. Tim juga menyebut ada bukti kuat terjadi kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang terhadap warga Rohingya oleh militer.
Tim independen PBB menyebut nama enam jenderal Myanmar yang terlibat termasuk Panglima Myanmar, Min Aung Hlaing.


“Pola-pola kejahatan yang terus menerus terjadi ini menunjukkan adanya kekebalan hukum yang dinikmati militer Myanmar,” kata Bachelet kepada 47 anggota Badan HAM PBB dalam pidato perdananya sebagai kepala sejak menjabat pada 1 September 2018 seperti dilansir Reuters, Senin, 10 September 2018.

Bachelet mengatakan dia menyambut baik keputusan jaksa penuntut dari Pengadilan Kriminal Internasional pada pekan lalu bahwa ICC memiliki yurisdiksi atas kasus deportasi warga Rohingya dari Myanmar ke Bangladesh sebagai bentuk kejahatan atas kemanusiaan.

“Ini merupakan langkah yang sangat penting untuk mengakhiri impunitas atau kekebalan hukum dan menangani langsung penderitaan besar yang dialami warga etnis Rohingya," kata bekas Presiden Chile itu.
Menurut tim investigasi PBB, pelanggaran HAM juga dialami dua etnis minoritas Myanmar yaitu di negara bagian Kachin dan Shan.





Credit  tempo.co