Senin, 16 April 2018

Oposisi Inggris: Serangan ke Suriah Tak Miliki Dasar Hukum


Oposisi Inggris: Serangan ke Suriah Tak Miliki Dasar Hukum
Partai Buruh, yang merupakan partai oposisi di Inggris mempertanyakan dasar hukum di balik serangan udara yang dilancarkan Inggris di Suriah. Foto/Reuters


LONDON - Partai Buruh, yang merupakan partai oposisi di Inggris mempertanyakan dasar hukum di balik serangan udara yang dilancarkan Inggris di Suriah. Inggris, bersama dengan Prancis dan Amerika Serikat (AS) kemarin menghujani Suriah dengan rudal jelajah.

Pemimpin Partai Buruh, Jeremy Corbyn menuturkan, dia telah mempertanyakan hal ini kepada Menteri Luar Negeri Inggris, Boris Johnson dan Perdana Menteri Inggris, Theresa May. Corbyn menyebut, dia mempertanyakan legalitas serangan itu, karena sejauh ini tidak ada persetujuan dari Dewan Keamanan (DK) PBB atau Parlemen Inggris untuk melancarkan serangan itu.

"Saya pertanyakan kepada Menteri Luar Negeri, saya pernyatakan kepada Perdana Menteri, di mana dasar hukum untuk melakukan serangan ini," ucap Corbyn saat melakukan wawancara dengan BBC, seperti dilansir Reuters pada Minggu (15/4).

"Dasar hukum (untuk melakukan serangan) adalah pertama dengan alasan  pertahanan diri atau otoritas DK PBB. Intervensi kemanusiaan adalah konsep yang dapat diperdebatkan secara hukum pada saat ini," sambungnya.

Sebelumnya, Corbyn mengecam keputusan May untuk menyerang Suriah tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Parlemen Inggris. Dia mengatakan, May lebih mendengarkan Donald Trump dibandingkan dengan Parlemen Inggris. 





Credit  sindonews.com