KAIRO
- Pemerintah Mesir mengeluarkan kecaman keras atas serangan terbaru
yang dilakukan Israel terhadap demonstran Palestina. Serangan yang
dilakukan Israel pada Jumat lalu itu diketahui menewaskan sejumlah
demonstran Palestina dan juga menewaskan seorang jurnalis yang sedang
meliput aksi demonstrasi tersebut.
"Mesir mengutuk penggunaan kekuatan berlebihan yang digunakan pasukan Israel terhadap warga sipil tak berdosa yang berkumpul di tanah Palestina yang diduduki," kata Kementerian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (8/4).
"Kami menentang pembunuhan terhadap orang-orang, yang menuntut hak-hak hukum mereka, dan menyerukan upaya serius untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya terpenuhi," sambungnya.
Hal senada juga disampaukan oleh Komisi Urusan Arab di Parlemen Mesir. Dalam sebuah pernyataan mereka menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk bertindak guna menghentikan serangan di Palestina dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel.
"Perlawanan dari orang-orang yang tanahnya diduduki adalah hak yang dijamin oleh konvensi internasional, namun perlawanan damai dari Palestina dijawab kembali dengan peluru tajam dan tembakan," kata pernyataan itu.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak 30 Maret ketika demonstrasi damai dimulai, 31 warga Palestina telah menjadi martir oleh penembak jitu Israel.
"Mesir mengutuk penggunaan kekuatan berlebihan yang digunakan pasukan Israel terhadap warga sipil tak berdosa yang berkumpul di tanah Palestina yang diduduki," kata Kementerian Luar Negeri Mesir dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (8/4).
"Kami menentang pembunuhan terhadap orang-orang, yang menuntut hak-hak hukum mereka, dan menyerukan upaya serius untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat Palestina, termasuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya terpenuhi," sambungnya.
Hal senada juga disampaukan oleh Komisi Urusan Arab di Parlemen Mesir. Dalam sebuah pernyataan mereka menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk bertindak guna menghentikan serangan di Palestina dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel.
"Perlawanan dari orang-orang yang tanahnya diduduki adalah hak yang dijamin oleh konvensi internasional, namun perlawanan damai dari Palestina dijawab kembali dengan peluru tajam dan tembakan," kata pernyataan itu.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sejak 30 Maret ketika demonstrasi damai dimulai, 31 warga Palestina telah menjadi martir oleh penembak jitu Israel.
Credit sindonews.com