Permintaan Bolivia ini disampaikan setelah Donald Trump memperingatkan serangan rudal
CB,
NEW YORK -- Bolivia meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar
pertemuan pada Kamis (12/4). Pertemuan itu dimaksudkan untuk
membahasretorika mengenai Suriah dan ancaman aksi militer sepihak.
Permintaan Bolivia tersebut dilakukan beberapa jam setelah Presiden
Amerika Serikat (AS) Donald Trump memperingatkan serangan rudal.Trump
memperingatkan Rusia pada Rabu mengenai aksi militer yang akan segera
terjadi di Suriah atas dugaan serangan gas beracun yang mematikan
Pihaknya
menyatakan bahwa rudal akan datang. Washington juga mencerca Moskow
karena berdiri di pihak Presiden Suriah Bashar al-Assad. Menurut
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), puluhanorang tewas dan ratusan lainnya
terluka dalam serangan itu.
"Ada konsistensi dalam ancaman
ini, jadi kami prihatin karena tindakan sepihak apa pun akan menjadi
pelanggaran terhadap prinsip dan tujuan piagam (PBB)," kata Dubes
Bolivia untuk PBB Sacha Sergio Llorentty Soliz kepada wartawan.
Sebelumnyapada
Selasa (10/4),dewan beranggotakan 15 negara itu gagal untuk menyetujui
tiga rancangan resolusi mengenai serangan senjata kimia di Suriah. Rusia
memveto teks AS, sementara dua resolusi yang disusun Rusia gagal
mendapatkan sembilan suara untuk lolos.
"Apa pun yang
terjadi selanjutnya harus mematuhi hukum internasional," kata Duta Besar
Swedia Olof Skoog kepada wartawan pada Rabu (11/4), mengacu pada
rencana AS untuk aksi militer.
Beberapa diplomat mengatakan
ada beberapa argumen untuk membenarkan pengeboman Suriah atas dugaan
serangan senjata kimia.Dapat dikatakan bahwa serangan sedang dilakukan
untuk mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB.
Seperti halnya
pada tahun 1998 ketika sebuah operasi pengeboman AS dan Inggris
menyerang fasilitas penelitian dan penyimpanan senjata Irak. Operasi
serangan itu dilakukan untuk membalas penolakan pemerintah Irak untuk
bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan senjata PBB.
Atau,
serangan terhadap Suriah juga bisa dibenarkan sebagai tindakan untuk
menghentikan penggunaan atau penyebaran senjata pemusnah massal. Langkah
itu diambil karena Dewan Keamanan PBB tidak dapat bertindak.
Setiap
negara yang melakukan serangan terhadap Suriah atas serangan senjata
kimia juga dapat mempertahankan tindakan mereka berdasarkan Pasal 51
Piagam PBB. Isi pasal tersebut mencakup hak individu atau kolektif untuk
membela diri terhadap serangan bersenjata.
"Penggunaan
senjata kimia, sekali diizinkan untuk menyebar, adalah ancaman bagi
semua orang dan jika itu mengambil alih dan menjadi bagian rutin dari
pertempuran, maka kita semua berisiko," kata salah seorang diplomat
Dewan Keamanan, berbicara dengan syarat anonim.
Bentrokan
antara Trump dan Putin mengenai Suriah telah mengguncang saraf global.
Pada September 2014, AS memperjuangkan dimulainya aksi militernya
terhadap militan ISIS di Suriah berdasarkan Pasal 51. Washington
menyatakan bahwa pihaknya menyerang ISIS di Suriah untuk menghapuskan
ancaman terhadap Irak, AS dan sekutu-sekutunya.