"Kesepakatan yang kami ikuti dengan Hamas berbicara tentang membangun sebuah negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967 yang sesuai dengan hukum internasional," kata Osama Qawasmeh kepada Aljazirah, Kamis (19/10).
Pekan lalu Jason Greenblatt, perwakilan khusus pemerintah AS untuk perundingan internasional, mengatakan bahwa Hamas harus dilucuti senjatanya jika mereka menginginkan sebuah peran dalam pemerintahan yang bersatu.
"Setiap pemerintah Palestina harus secara tegas dan eksplisit melakukan nonkekerasan, mengakui negara Israel, menerima kesepakatan dan kewajiban sebelumnya antara para pihak, termasuk melucuti senjata dan berkomitmen untuk melakukan perundingan damai," kata Greenblatt dalam sebuah pernyataan, yang menggemakan posisi Israel.
"Jika Hamas memainkan peran apa pun dalam pemerintahan Palestina, ia harus menerima persyaratan dasar ini," tambahnya, mengacu pada persyaratan Kuartet Timur Tengah.
Kuartet, yang terdiri dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Rusia, didirikan pada tahun 2002 untuk membantu proses perdamaian.
Credit REPUBLIKA.CO.ID