Ilustrasi. (Reuters/Denis Balibouse)
Jakarta, CB --
Pemerintah Kuwait dilaporkan memerintahkan duta besar Korea Utara,
So Chang Sik, untuk meninggalkan negara itu dalam 30 hari ke depan.
Langkah ini dilakukan Kuwait sesuai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta seluruh negara menghentikan kerja sama dengan Korut sebagai bentuk sanksi atas uji coba nuklir keenam yang dilakukan negara paling terisolasi itu pada awal September lalu.
Seorang diplomat Korut yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan Dubes Chang Sik akan meninggalkan Kuwait seiring dengan keputusan pemerintahan Emir Sabah Ahmad al-Sabah untuk meminimalkan hubungan negaranya dengan rezim Kim Jong-un.
Namun, di sisi lain, masa jabatan Chang Sik pun memang dilaporkan berakhir pada September ini.
Sementara itu, otoritas Kuwait belum menanggapi kabar mengenai pengusiran kepala perwakilan diplomatik Korut tersebut.
Sebelumnya, Kuwait juga telah menghentikan pinjaman dana bagi negara paling terisolasi itu. Saat itu, Kemlu Kuwait menyatakan bahwa tindakan itu diambil sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan resolusi DK PBB terhadap Korut.
Sedikitnya 3.000 warga Korut tinggal di salah satu Negara Teluk itu dan Kuwait pun selama ini menjadi satu-satunya negara di kawasan yang menjalin hubungan diplomatik dengan Pyongyang.
Agustus lalu, Negara Teluk lainnya menangguhkan penerbangan langsung menuju dan dari Pyongyang. Negara-negara itu pun telah menghentikan pemberian visa masuk bagi warga Korut.
Diberitakan Reuters, pada awal bulan ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga telah bertemu dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Teluk Arab di Washington.
Trump meminta negara-negara tersebut mengurangi kerja sama dengan Korut sebagai bentuk tekanan agar Pyongyang mau menghentikan ambisi nuklir dan rudalnya yang dianggap semakin mengkhawatirkan.
Di Asia Tenggara, langkah keras baru-baru ini juga dilakukan Filipina. Pemerintahan Rodrigo Duterte menangguhkan hubungan dagang dengan Korut sebagai respons atas uji coba nuklir tersebut.
Langkah ini dilakukan Kuwait sesuai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta seluruh negara menghentikan kerja sama dengan Korut sebagai bentuk sanksi atas uji coba nuklir keenam yang dilakukan negara paling terisolasi itu pada awal September lalu.
Seorang diplomat Korut yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan Dubes Chang Sik akan meninggalkan Kuwait seiring dengan keputusan pemerintahan Emir Sabah Ahmad al-Sabah untuk meminimalkan hubungan negaranya dengan rezim Kim Jong-un.
Namun, di sisi lain, masa jabatan Chang Sik pun memang dilaporkan berakhir pada September ini.
Sementara itu, otoritas Kuwait belum menanggapi kabar mengenai pengusiran kepala perwakilan diplomatik Korut tersebut.
Sebelumnya, Kuwait juga telah menghentikan pinjaman dana bagi negara paling terisolasi itu. Saat itu, Kemlu Kuwait menyatakan bahwa tindakan itu diambil sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan resolusi DK PBB terhadap Korut.
Sedikitnya 3.000 warga Korut tinggal di salah satu Negara Teluk itu dan Kuwait pun selama ini menjadi satu-satunya negara di kawasan yang menjalin hubungan diplomatik dengan Pyongyang.
Agustus lalu, Negara Teluk lainnya menangguhkan penerbangan langsung menuju dan dari Pyongyang. Negara-negara itu pun telah menghentikan pemberian visa masuk bagi warga Korut.
Diberitakan Reuters, pada awal bulan ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump juga telah bertemu dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Teluk Arab di Washington.
Trump meminta negara-negara tersebut mengurangi kerja sama dengan Korut sebagai bentuk tekanan agar Pyongyang mau menghentikan ambisi nuklir dan rudalnya yang dianggap semakin mengkhawatirkan.
Di Asia Tenggara, langkah keras baru-baru ini juga dilakukan Filipina. Pemerintahan Rodrigo Duterte menangguhkan hubungan dagang dengan Korut sebagai respons atas uji coba nuklir tersebut.
Credit cnnindonesia.com