Senin, 09 Februari 2015

Salinan Asli Piagam HAM Ditemukan di Desa Terpencil


Diprediksi ada 24 salinan lainnya yang tersebar.


Salinan Asli Piagam HAM Ditemukan di Desa Terpencil
Piagam Magna Carta di Gedung Parlemen, London (REUTERS/Matt Dunham/pool)
 
  CB - Sebuah perkamen sejarah yang selama ini terlupakan akhirnya ditemukan. Salinan Magna Carta merupakan cikal bakal dari tonggak perjuangan lahirnya hak asasi manusia.

Perkamen itu ditemukan teronggok di salah satu tumpukan buku di Gedung Parlemen Kent, Maidstone, Inggris. Disinyalir harga surat bersejarah itu mencapai 10 juta euro.

"Ini merupakan penemuan yang luar biasa, seminggu setelah empat versi magna carta lainnya dibawa ke majelis rakyat. Di dalamnya tertera jika salinan ini ditujukan untuk rakyat di kota Sandwich, dekat dengan wilayah Kent. Ini merupakan sejarah yang cukup berharga buat Sandwich, sebuah kota kecil yang memiliki 1300 permasalahan," ujar Profesor Nicholas Vincent dari University of East Anglia, seperti dikutip dari Telegraph, Senin 9 Februari 2015.

Menurut Vincent, Sandwich memang memiliki Magna Carta sendiri. Dia yakin, salinan perkamen lainnya akan ditemukan. Jumlahnya diprediksi ada sekitar 24 edisi yang tersebar di seluruh dunia.

"Pastinya jalur distribusi perkamen ini sangat luas karena Sandwich, kota kecil, saja bisa mendapatkannya. Jadi bukan hal yang mustahil jika beberapa kota lainnya juga memilikinya," kata Vincent.

Penemuan perkamen ini terjadi secara tidak sengaja, 800 tahun sebelum perayaan konsesi Raja John. Ceritanya, beberapa waktu lalu, Dr. Mark Bateson diperintahkan oleh Vincent untuk mencari salinan asli Charte of the Forest. Saat sedang mencari, di sebelah bagian buku-buku jaman Victoria, ditemukanlah perkamen itu.

Dipastikan, Sandwich tidak berniat untuk menjual Magna Carta itu meski harganya cukup mahal. Mereka akan merawat dan meletakkannya di museum sebagai daya tarik untuk turis.

Ada empat salinan Magna Carta yang telah ditemukan sebelumnya. Keempatnya disimpan di tempat berbeda yakni Katedral Salisbury, Katedral Lincoln, dan dua diletakkan di perpustakaan Inggris. Dokumen tersebut merupakan perjanjian yang membatasi monarki di Inggris di era Raja John pada 1215 yang absolut.

Piagam itu ditulis pada 15 Juni 1215, hasil dari perselisihan antara Paus, Raja John dan baron. Magna Carta mengharuskan raja untuk membatalkan beberapa hak dan menghargai beberapa prosedur legal, dan untuk menerima bahwa keinginan raja dapat dibatasi oleh hukum. Magna Carta adalah langkah pertama dalam proses sejarah yang panjang yang menuju ke pembuatan hukum konstitusional.

Magna Carta pertama dirancang oleh Paus Canterbury dan disetujui oleh Raja John untuk membuat kedamaian dan menghalangi pemberontakan yang direncanakan oleh para baron.

"Perjanjian Magna Carta ini merupakan perjalanan panjang menuju hak asasi modern dan mewakili kebebasan manusia. Cikal bakal adanya majelis rendah dan demokrasi di Inggris yang kita jalani hingga saat ini," kata Vincent.


Credit  VIVA.co.id