JAKARTA
- Uni Emirat Arab (UEA) berhasil menyingkirkan Singapura dari posisi
puncak peringkat paspor terkuat di dunia pada 2018 versi The Passport
Index. Capaian itu tidak terlepas dari keberhasilan UEA meningkatkan
akses visa-free dan visa-on-arrival menjadi menuju 167 negara, unggul 1
negara dengan Singapura.
Pemeringkatan yang didukung konsultan keuangan Arton Capital itu mengurutkan paspor berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa memerlukan visa. Di belakang UEA terdapat Singapura dan Jerman, dengan nilai visa-free mencapai 166 negara. Adapun posisi tiga diduduki 11 negara, mulai Denmark hingga AS.
Selandia Baru bergandengan dengan Malta dan Islandia di posisi keenam dengan nilai 162 negara. Disusul Australia dan enam negara lainnya dengan nilai 161 negara. Sementara itu, Afghanistan berada di urutan terakhir dengan nilai 29 negara. Irak, Pakistan, Suriah, Somalia, dan Yaman juga memiliki nilai di bawah 40.
"Predikat ini merupakan refleksi dari warisan Syekh Zayed, pendiri UEA. Hal ini juga menunjukkan upaya keras kami dalam menggencarkan diplomasi positif sekaligus memperlihatkan UEA sebagai negara yang percaya diri dan kekuatan di tingkat global,” kata Menlu UEA Abdullah bin Zayed Al Nahyan, dilansir stuff.co.nz.
Menurut The Passport Index, UEA berhasil naik ke posisi teratas dari posisi keempat hanya dalam kurun waktu sebulan. Beberapa daftar negara baru yang dapat diakses UEA tanpa visa ialah Belgia, Austria, Jepang, Yunani, Portugal, Swiss, Inggris, Irlandia, dan Kanada. Mereka dinilai sangat gencar melakukan diplomasi.
“Determinasi, fokus, dan diplomasi positif yang dicanangkan UEA membantu meningkatkan kekuatan paspor. Mereka dapat bergerak bebas di dunia,” ungkap The Passport Index, dilansir Khaleejtimes.com.
Namun, The Passport Index bukanlah satu-satunya lembaga yang mengeluarkan peringkat paspor terkuat di dunia. Pesaingnya, Henley Passport Index yang bermarkas di Inggris, memberikan hasil yang berbeda. Pada Oktober lalu, Henley Passport Index menempatkan Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia.
Sama seperti di The Passport Index, Singapura juga tersingkir dari posisi puncak di Henley Passport Index setelah Jepang membuat kesepakatan istimewa dengan Myanmar. Peringkat ini bersifat cair dan dapat berubah sewaktu-waktu, bahkan terkadang dirilis setiap bulan. Jerman juga memuncaki peringkat pada Januari.
Henley Passport Index lebih sering dijadikan acuan para pemangku kepentingan karena didasarkan pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang memiliki basis data informasi traveling terbesar dan terakurat di dunia. Meski demikian, keduanya berupaya memberikan gambaran secara utuh.
Tahun lalu setelah Paraguay memberlakukan bebas visa bagi Singapura, paspor negara kota itu jadi yang paling kuat di dunia dengan nilai bebas visa mencapai 159. Adapun Indonesia berada di peringkat ke-64 dengan nilai bebas visa 63. Hal ini membuktikan Indonesia masih kurang dikenal dan kurang dipercaya.
Saat itu prestasi Singapura menandai sejarah baru. Mereka menjadi negara pertama Asia yang memiliki paspor paling kuat di dunia. “Ini merupakan hasil dari relasi diplomatik inklusif dan kebijakan luar negeri efektif Singapura,” ujar pemimpin tertinggi eksekutif Arton Singapura, Philippe May, dikutip The Straits Times.
Singapura juga untuk pertama kalinya menggeser Jerman dari posisi puncak, meski tipis. Di sepanjang sejarah, peringkat sepuluh besar selalu didominasi negara-negara Eropa. Jerman bahkan memimpin dalam dua tahun terakhir. Namun, Jerman harus turun ke posisi kedua dengan nilai bebas visa mencapai 158.
Berdasarkan pengamatan Arton yang memantau paspor seluruh negara di enam benua secara real time, Singapura merangkak naik secara konstan sejak merdeka pada 1965.
Capaian itu belum mampu diikuti Indonesia yang berada di peringkat ke-5 di antara 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Kendati begitu, tren Indonesia dalam peringkat paspor terkuat di dunia terus membaik. Tanah Air dilaporkan selalu naik tiga peringkat dalam dua tahun terakhir.
Namun, pengamat hubungan internasional Guspiabri Sumowigeno dari Par Indonesia Strategic Research menyimpulkan indeks ini menunjukkan Indonesia kurang dikenal dan dipercaya oleh negara-negara luar. Begitu pun sebaliknya, Indonesia juga tidak ingin memberikan bebas visa kepada negara yang belum stabil.
Dalam pandangan Guspiabri, penyebab utama kalahnya Indonesia dari Singapura dan Malaysia dalam peringkat paspor Arton ialah akibat sistem pencatatan kependudukan yang masih kurang kredibel. Di Indonesia, kasus pemalsuan dokumen masih marak sehingga banyak negara besar yang menjadi kurang percaya.
“Negara luar juga ingin mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Guspiabri.
Pemeringkatan yang didukung konsultan keuangan Arton Capital itu mengurutkan paspor berdasarkan jumlah negara yang dapat dikunjungi tanpa memerlukan visa. Di belakang UEA terdapat Singapura dan Jerman, dengan nilai visa-free mencapai 166 negara. Adapun posisi tiga diduduki 11 negara, mulai Denmark hingga AS.
Selandia Baru bergandengan dengan Malta dan Islandia di posisi keenam dengan nilai 162 negara. Disusul Australia dan enam negara lainnya dengan nilai 161 negara. Sementara itu, Afghanistan berada di urutan terakhir dengan nilai 29 negara. Irak, Pakistan, Suriah, Somalia, dan Yaman juga memiliki nilai di bawah 40.
"Predikat ini merupakan refleksi dari warisan Syekh Zayed, pendiri UEA. Hal ini juga menunjukkan upaya keras kami dalam menggencarkan diplomasi positif sekaligus memperlihatkan UEA sebagai negara yang percaya diri dan kekuatan di tingkat global,” kata Menlu UEA Abdullah bin Zayed Al Nahyan, dilansir stuff.co.nz.
Menurut The Passport Index, UEA berhasil naik ke posisi teratas dari posisi keempat hanya dalam kurun waktu sebulan. Beberapa daftar negara baru yang dapat diakses UEA tanpa visa ialah Belgia, Austria, Jepang, Yunani, Portugal, Swiss, Inggris, Irlandia, dan Kanada. Mereka dinilai sangat gencar melakukan diplomasi.
“Determinasi, fokus, dan diplomasi positif yang dicanangkan UEA membantu meningkatkan kekuatan paspor. Mereka dapat bergerak bebas di dunia,” ungkap The Passport Index, dilansir Khaleejtimes.com.
Namun, The Passport Index bukanlah satu-satunya lembaga yang mengeluarkan peringkat paspor terkuat di dunia. Pesaingnya, Henley Passport Index yang bermarkas di Inggris, memberikan hasil yang berbeda. Pada Oktober lalu, Henley Passport Index menempatkan Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia.
Sama seperti di The Passport Index, Singapura juga tersingkir dari posisi puncak di Henley Passport Index setelah Jepang membuat kesepakatan istimewa dengan Myanmar. Peringkat ini bersifat cair dan dapat berubah sewaktu-waktu, bahkan terkadang dirilis setiap bulan. Jerman juga memuncaki peringkat pada Januari.
Henley Passport Index lebih sering dijadikan acuan para pemangku kepentingan karena didasarkan pada data eksklusif dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) yang memiliki basis data informasi traveling terbesar dan terakurat di dunia. Meski demikian, keduanya berupaya memberikan gambaran secara utuh.
Tahun lalu setelah Paraguay memberlakukan bebas visa bagi Singapura, paspor negara kota itu jadi yang paling kuat di dunia dengan nilai bebas visa mencapai 159. Adapun Indonesia berada di peringkat ke-64 dengan nilai bebas visa 63. Hal ini membuktikan Indonesia masih kurang dikenal dan kurang dipercaya.
Saat itu prestasi Singapura menandai sejarah baru. Mereka menjadi negara pertama Asia yang memiliki paspor paling kuat di dunia. “Ini merupakan hasil dari relasi diplomatik inklusif dan kebijakan luar negeri efektif Singapura,” ujar pemimpin tertinggi eksekutif Arton Singapura, Philippe May, dikutip The Straits Times.
Singapura juga untuk pertama kalinya menggeser Jerman dari posisi puncak, meski tipis. Di sepanjang sejarah, peringkat sepuluh besar selalu didominasi negara-negara Eropa. Jerman bahkan memimpin dalam dua tahun terakhir. Namun, Jerman harus turun ke posisi kedua dengan nilai bebas visa mencapai 158.
Berdasarkan pengamatan Arton yang memantau paspor seluruh negara di enam benua secara real time, Singapura merangkak naik secara konstan sejak merdeka pada 1965.
Capaian itu belum mampu diikuti Indonesia yang berada di peringkat ke-5 di antara 10 negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Kendati begitu, tren Indonesia dalam peringkat paspor terkuat di dunia terus membaik. Tanah Air dilaporkan selalu naik tiga peringkat dalam dua tahun terakhir.
Namun, pengamat hubungan internasional Guspiabri Sumowigeno dari Par Indonesia Strategic Research menyimpulkan indeks ini menunjukkan Indonesia kurang dikenal dan dipercaya oleh negara-negara luar. Begitu pun sebaliknya, Indonesia juga tidak ingin memberikan bebas visa kepada negara yang belum stabil.
Dalam pandangan Guspiabri, penyebab utama kalahnya Indonesia dari Singapura dan Malaysia dalam peringkat paspor Arton ialah akibat sistem pencatatan kependudukan yang masih kurang kredibel. Di Indonesia, kasus pemalsuan dokumen masih marak sehingga banyak negara besar yang menjadi kurang percaya.
“Negara luar juga ingin mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Guspiabri.
Credit sindonews.com